RADAR SURABAYA BISNIS – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) membawa kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh dunia.
Sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia FIFA 2026, TVRI resmi mengumumkan kebijakan untuk menggratiskan biaya lisensi kegiatan nonton bareng (nobar) khusus bagi pelaku UMKM dan komunitas masyarakat.
Strategi kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan karya siaran.
Baca Juga: Hilirisasi Logam dan Farmasi Diprediksi Tumbuh Pesat di 2026, Ini Faktor Pendorongnya
Dorong Ekonomi Kreatif dan Sosial
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan bahwa program nobar gratis ini merupakan bagian dari misi TVRI untuk menghadirkan manfaat nyata secara ekonomi dan sosial selama perhelatan sepak bola terbesar dunia tersebut.
“Kami mendorong untuk nobar UMKM, warung-warung, hingga pemerintah daerah dan komunitas untuk menyelenggarakan. Kami tidak akan memungut biaya, alias nol rupiah atau gratis,” ujar Iman Brotoseno dalam keterangan resminya.
Perhelatan Piala Dunia 2026 sendiri diselenggarakan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. TVRI berkomitmen menayangkan seluruh pertandingan (104 pertandingan) secara gratis melalui siaran terestrial (Free-to-Air).
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Ini Daftar Lengkapnya
Pembedaan Komersial Skala Besar
Meski memberikan kelonggaran bagi UMKM dan perkampungan (RT/RW), TVRI tetap menerapkan aturan ketat untuk entitas komersial skala besar.
Hotel, restoran mewah, dan tempat hiburan yang bersifat komersial tetap diwajibkan mengurus izin dan membayar biaya lisensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Iman mengingatkan bahwa meski biaya izin digratiskan, penyelenggara nobar tetap diwajibkan melapor atau mengurus izin keramaian kepada pihak yang berwenang guna menjaga dan keamanan publik.
Baca Juga: Bank Jatim Bersama Seluruh Bank Anggota KUB Melakukan Pengesahan RSTI 2026-2029
Apresiasi dari Kemenkumham dan DJKI
Langkah progresif TVRI ini mendapat apresiasi tinggi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.
Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, menilai kebijakan ini sebagai contoh praktik baik (best practice) dalam pengelolaan hak cipta di sektor Penerbitan.
“Kebijakan TVRI membantu masyarakat memahami bahwa kegiatan nobar tetap harus berada dalam koridor hukum, sekaligus membuktikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak menghambat aktivitas ekonomi dan sosial,” jelas Arie.
Kepastian hukum ini sangat penting bagi pelaku usaha di daerah agar dapat memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk meningkatkan omzet tanpa rasa khawatir terhadap aspek legalitas.
Tips bagi UMKM yang akan mengadakan nobar legal agar memastikan kegiatan nobar berjalan lancar dan sesuai aturan, berikut beberapa langkah yang perlu diperhatikan pelaku usaha.
Pastikan sumber siaran menggunakan saluran resmi TVRI sebagai penyedia siaran resmi. Kebijakan gratis ini hanya berlaku untuk skala mikro, kecil, menengah, dan kegiatan lingkungan/komunitas non-komersial besar.
Baca Juga: Lebih Efisien dan Fitur Lengkap, Penjualan Rocky Hybrid Semakin Meningkat
Lakukan koordinasi dengan perangkat desa atau kepolisian setempat jika melibatkan massa dalam jumlah banyak serta nobar ini tidak diperkenankan melakukan komersialisasi berlebihan (seperti menjual tiket masuk) tanpa izin khusus jika skala usaha sudah masuk kategori besar.
Kemudahan ini diharapkan tidak hanya menjadi pesta olahraga yang menyenangkan saja, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh UMKM yang menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berdasarkan kepatuhan hukum di Indonesia.
Editor : Hany Akasah