RADAR SURABAYA BISNIS – Di tengah tantangan ekonomi global, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan arah kebijakan yang tegas untuk tahun 2026 akan memprioritaskan kekuatan pasar dalam negeri.
Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan produk manufaktur lokal mendominasi konsumsi domestik hingga 80%.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa penguatan pasar dalam negeri akan menjadi "jangkar utama" bagi pertumbuhan industri manufaktur nasional.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dari fluktuasi pasar internasional yang tidak menentu.
Untuk mencapai target penguasaan 80% pasar domestik, Kemenperin mengandalkan beberapa instrumen kebijakan strategis.
Pertama yakni penguatan TKDN yang meningkatkan kewajiban penggunaan komponen dalam negeri dalam setiap proses produksi.
Substitusi impor akan menekan ketergantungan pada barang jadi impor yang selama ini membanjiri pasar lokal.
Optimalisasi belanja negara juga mendorong pemerintah dan BUMN untuk memprioritaskan pembelian produk-produk hasil industri dalam negeri.
"Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik," ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kebijakan tahun 2026 juga memberikan porsi besar bagi penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Pemerintah berupaya menarik IKM agar masuk ke dalam rantai pasok industri nasional yang lebih besar.
Rencana ini akan didukung oleh 1.236 perusahaan industri baru dalam tahap pembangunan yang akan siap beroperasi di tahun ini.
Dengan investasi sektor pengolahan nonmigas yang mencapai Rp 551,88 triliun, kehadiran perusahaan-perusahaan ini diharapkan menjadi peluang besar bagi pengusaha lokal untuk berkolaborasi dalam penyediaan bahan baku dan komponen.
Sektor Industri Makanan dan Minuman tetap diprediksi menjadi kontributor terbesar PDB manufaktur karena basis konsumen domestik yang sangat besar.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong hilirisasi pada industri logam dasar untuk mendukung proyek infrastruktur berkelanjutan.
Kemenperin optimis bahwa dengan produktivitas tenaga kerja yang ditargetkan mencapai Rp 126,20 juta per orang per tahun, daya saing produk lokal akan semakin kuat, tidak hanya untuk menguasai pasar dalam negeri tetapi juga untuk bersaing di pasar ekspor yang ditargetkan berkontribusi sebesar 20%.
Editor : Hany Akasah