Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Usulan Kadin Indonesia soal Perjanjian Dagang Internasional

Nofilawati Anisa • Jumat, 16 Januari 2026 | 11:42 WIB
ILUSTRASI: Aktivitas perdagangan internasional di lingkungan Pelindo.
ILUSTRASI: Aktivitas perdagangan internasional di lingkungan Pelindo.

RADAR SURABAYA BISNIS - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan adanya evaluasi perjanjian dagang Indonesia dengan negara lain.

Termasuk memperkuat pelaksanaan perjanjian dagang setelah disepakati.

Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kadin Indonesia Aviliani mengatakan, aspek perjanjian dagang itu masuk dalam perhatian pelaku usaha.

Tujuannya, untuk memperkuat peran dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Untuk yang global itu memang kita memperhatikan mengenai perjanjian-perjanjian internasional yang sebenarnya kita perlu evaluasi dan juga perlu diimplementasinya itu kita jagain," ungkap Aviliani di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Aviliani mengakui kerap menemukan catatan. Misalnya, ketika mendapat kesempatan untuk negosiasi, namun hasilnya tidak dijalankan.

Padahal, bagian itu jadi krusial dalam konteks penguatan ekspor produk asal Indonesia.

"Karena kita seringkali bernego, tapi ketika sudah ada negosiasi tidak kita jalankan. Nah padahal itu adalah sangat penting untuk meningkatkan ekspor kita. Nah ini yang sebenarnya jadi catatan tadi," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, Indonesia punya sejumlah perjanjian dagang dengan negara lain.

Kesepakatan teranyar merujuk pada Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement.

RI pun tengah menjalankan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa langkah Indonesia yang semakin agresif masuk ke berbagai perjanjian perdagangan bebas global, tidak selalu disambut positif oleh semua negara.

Hal ini seiring dengan posisi Indonesia yang dinilai semakin strategis dalam peta perdagangan internasional.

Airlangga menyampaikan, Indonesia saat ini telah membuka akses ke hampir seluruh pasar utama dunia melalui berbagai kerja sama.

Mulai dari CEPA dengan Uni Eropa dan Kanada, rencana CEPA dengan Inggris, hingga keikutsertaan dalam RCEP bersama negara-negara ASEAN, Jepang, Korea, China, Australia, dan Selandia Baru.

Posisi tersebut menempatkan Indonesia di barisan terdepan dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Ia menambahkan, dalam upaya bergabung ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), Indonesia memang masih tertinggal dibandingkan Singapura, Malaysia, dan Vietnam.

Namun, proses tersebut tetap berjalan meskipun terdapat dinamika antarnegara.

“Kita juga sedang masuk, dan tentu Singapura tidak suka-suka banget juga kalau Indonesia masuk di dalam seluruh free trade,” kata Airlangga dalam acara Road to Jakarta Food Security Summit di Menara Kadin Indonesia, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, meski terdapat berbagai upaya yang berpotensi mengganggu langkah Indonesia, posisi perekonomian nasional tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan dengan dukungan akses pasar yang luas serta daya saing ekonomi domestik.

“Maka kita adalah salah satu negara dibandingkan negara ASEAN lain, yang sudah berada dalam kalau balapan itu pole position, posisi terdepan,” pungkas Airlangga. (uta/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#perdagangan #kebijakan #internasional #dievaluasi #makro ekonomi #penguatan #airlangga hartarto #ekspor #kadin indonesia #Perjanjian #aviliani