RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian menegaskan hingga saat ini belum memiliki rencana untuk menghentikan atau melakukan moratorium ekspor kelapa.
Keputusan ini diambil meskipun harga kelapa di pasar internasional maupun domestik tengah mengalami kenaikan yang signifikan.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi momentum keuntungan yang sedang dinikmati oleh para petani kelapa lokal.
Baca Juga: Hari Ini Harga Emas Antam Naik Rp 21.000 per Gram, Berikut Rincian Harga Barunya
Tren harga yang sedang bagus ini dinilai sebagai angin segar bagus bagi masyarakat.
Mengingat sebagian besar lahan kelapa di Indonesia dimiliki dan dikelola langsung oleh rakyat, bukan oleh korporasi besar.
"Hampir semua orang yang menanam kelapa itu adalah rakyat. Jadi, biarkanlah rakyat juga menikmati hasil panen kelapanya dengan harga yang bagus," ujar Sudaryono, Jakarta (12/1/2026).
Menurutnya, tren harga positif ini sudah terlihat sejak tahun lalu, termasuk pada masa Lebaran 2025, dan terus bertahan hingga menjelang Ramadan tahun ini.
Pemerintah ingin memastikan petani mendapatkan nilai ekonomi yang maksimal dari jerih payah mereka.
Sebelumnya, sempat muncul wacana moratorium atau penyetopan ekspor kelapa bulat.
Usulan ini datang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi kelangkaan bahan baku di sektor industri pengolahan domestik.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, pada Maret 2025 lalu pernah mengusulkan moratorium selama 3 hingga 6 bulan.
Langkah tersebut dinilai perlu guna menstabilkan pasokan dalam negeri yang berdampak pada keberlangsungan aktivitas pabrik dan penyerapan tenaga kerja.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) cenderung memilih jalan tengah melalui kebijakan Pungutan Ekspor (PE) daripada penghentian total.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, sempat menyebutkan bahwa mekanisme PE akan digunakan untuk mengatur ritme ekspor kelapa bulat agar kebutuhan industri nasional tetap terjaga tanpa menutup keran devisa dari ekspor.
Hingga saat ini, pemerintah masih memprioritaskan mekanisme pasar yang menguntungkan petani sambil terus memantau keseimbangan pasokan untuk industri dalam negeri.
Editor : Hany Akasah