Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Digempur Produk Impor, Utilisasi Industri Tableware-Glassware Hanya 52 Persen

Nofilawati Anisa • Jumat, 12 Desember 2025 | 23:07 WIB

 

BELANJA: Calon pembeli memilih-milih koleksi tableware dari bahan keramik. Industri terkait nasional mengalami utilisasi yang rendah karena gempuran produk impor.
BELANJA: Calon pembeli memilih-milih koleksi tableware dari bahan keramik. Industri terkait nasional mengalami utilisasi yang rendah karena gempuran produk impor.

RADAR SURABAYA BISNIS - Industri keramik, khususnya tableware dan glassware, nasional masih menghadapi tingkat utilisasi yang rendah akibat gempuran produk impor yang terus meningkat.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus menegaskan perlunya penguatan daya saing dan langkah strategis agar sektor ini dapat memaksimalkan kapasitas produksinya serta mempertahankan posisi di pasar domestik.

“Kedua subsektor industri ini, menurut pandangan kami, memiliki struktur industri yang kuat, berbasis sumber daya lokal, dan memiliki potensi pasar yang terus berkembang,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (12/12).

Sepanjang tahun 2024, industri keramik tableware dalam negeri memiliki kapasitas terpasang sebesar 250 ribu ton dengan utilisasi sekitar 52 persen.

Menurut Agus, angka tersebut masih rendah disebabkan karena gempuran produk keramik dan gelas kaca impor di pasad domestik.

“Melihat Ketua ASAKI (Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia) yang terus mengangguk saat saya menyinggung banjir impor, saya dapat menyimpulkan bahwa rendahnya angka utilisasi ini karena memang gempuran dari produk-produk impor masih terasa mengganggu industri dalam negeri kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, pangsa pasar domestik industri keramik tableware telah mencapai angka 78 persen. Hal itu merupakan capaian yang cukup baik.

Namun, jika diperhatikan, tingkat konsumsi ceramik per kapita di Indonesia dinilai masih sangat rendah.

“Karena itu, angka 78 persen tersebut tetap perlu menjadi perhatian agar semakin banyak rumah tangga di tanah air menggunakan produk berbasis keramik,” sambungnya.

Selain itu, subsektor glassware atau kemasan kaca dalam negeri memiliki kapasitas produksi mencapai 740 ribu ton per tahun, dengan utilisasi di angka 51 persen, serta pangsa pasar domestik sekitar 65 persen.

Kinerja eskpor industri ini sepanjang 2024 mencapai USD 97 juta atau 128 ribu ton (22 persen dari total produksi), dengan negara tujuan utama adalah Filipina, Brazil, dan Vietnam.

“Permintaan pasar domestik dan pasar ekspor produk keramik dan kaca yang terus tumbuh, menunjukkan peluang pengembangan industri ceramic-tableware dan glassware nasional sangat prospektif. Namun demikian, di saat yang sama kita harus waspada terhadap penetrasi bahkan lonjakan impor produk sejenis di waktu mendatang,” ujar Agus.

Untuk itu, Kemenperin terus berupaya menghadirkan berbagai kebijakan strategis untuk menjaga iklim usaha dan investasi di sektor ceramic tableware dan glassware.

Kebijakan strategis ini meliputi beberapa langkah yaitu penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada produk keramik untuk melindungi industri nasional dari banjir produk impor yang tidak memenuhi standar mutu, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 7 per MMBTU, sertifikasi Produk Halal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, dan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Ini bukan soal keramik, tapi kemarin kami mendapatkan laporan bahwa ditemukan masuknya produk kabel impor tidak ber-SNI, bahkan produk impor ilegal tidak ber-SNI itu masuk ke dalam meja pemerintah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Agus meminta kepada seluruh pelaku industri melaporkan setiap dugaan penyimpangan agar pemerintah khususnya Kemenperin dapat melakukan penindakan.

Menperin mengajak pelaku industri dalam negeri khususnya sektor keramik dan kaca untuk memperkuat dan memperluas langkah korporasi strategis, melalui adopsi teknologi terbaru untuk meningkatan riset dan pengembangan produk, serta inovasi desain produk, sebagai panduan arah pengembangan teknologi industri, serta akselerasi transformasi industri manufaktur.

Untuk memperkuat daya saing industri ceramic-tableware dan glassware, Kemenperin telah menginisiasi Peta Jalan Making Indonesia 4.0, yang pelaksanaannya juga mencakup industri keramik tableware dan glassware.

Transformasi ini dilakukan melalui empat langkah, yaitu efisiensi proses produksi dan upgrade teknologi, penerapan green technology, modernisasi pabrik dengan digitalisasi, serta inovasi desain orisinal yang mengangkat identitas Indonesia. (nis/opi)

 

 

Editor : Nofilawati Anisa
#produk impor #keramik #lokal #pasar domestik #Agus Gumiwang Kartarsasmita #utilisasi #industri #sumber daya #rumah tangga