RADAR SURABAYA BISNIS – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur melaporkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur pada November 2025 mengalami penurunan sebesar 0,47 persen, dari 114,98 menjadi 114,44.
Penurunan ini menunjukkan melemahnya daya beli petani akibat turunnya indeks harga yang diterima petani (It) dan naiknya indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Kepala BPS Jawa Timur, Zulkipli, menjelaskan bahwa NTP merupakan indikator penting untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
“NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Indikator ini juga mencerminkan daya tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” ujarnya, Kamis (4/12).
Pada November 2025, indeks harga yang diterima petani (It) tercatat turun 0,32 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru naik 0,15 persen.
Ketidakseimbangan ini menjadi penyebab utama melemahnya NTP di Jawa Timur.
BPS Jatim juga mencatat bahwa dari lima subsektor pertanian, empat subsektor mengalami penurunan NTP.
Penurunan terdalam terjadi pada subsektor Tanaman Pangan yang merosot 2,08 persen dari 118,44 menjadi 115,97.
Disusul subsektor Peternakan yang turun 1,00 persen dari 105,07 menjadi 104,01.
Penurunan tipis juga terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,11 persen dari 112,00 menjadi 111,88, serta subsektor Perikanan yang turun 0,10 persen dari 97,41 menjadi 97,31.
Sementara itu, subsektor Hortikultura menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami penguatan NTP, yakni naik 8,07 persen dari 124,25 menjadi 134,28.
Secara nasional, khususnya di wilayah Pulau Jawa, empat dari lima provinsi juga mengalami penurunan NTP pada November 2025.
Penurunan terdalam terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,08 persen.
Provinsi Banten turun 0,52 persen, disusul Jawa Timur turun 0,47 persen, dan Jawa Tengah turun 0,26 persen.
Adapun satu-satunya provinsi yang mencatat kenaikan NTP adalah Jawa Barat dengan peningkatan sebesar 0,28 persen. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa