Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Gandeng Kementerian Ekraf, Kadin Perkuat Industri Kreatif Nasional

Nofilawati Anisa • Senin, 1 Desember 2025 | 22:47 WIB

 

JAGA: Salah satu pameran industri kreatif sebagai upaya memperluas pasar.
JAGA: Salah satu pameran industri kreatif sebagai upaya memperluas pasar.

RADAR SURABAYA BISNIS - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengembangan industri kreatif nasional.

Kerja sama ini mencakup pelatihan talenta kreatif, penguatan ekosistem komersialisasi intellectual property (IP), hingga perluasan akses pasar domestik dan global.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara pre-event Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 Kadin Indonesia dengan tema Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI yang dilangsungkan di Jakarta.

Pre-event ini sebagai bagian dari rangkaian acara Rapimnas 2025 Kadin Indonesia yang bertajuk "Kadin Bergotong Royong Memperluas Lapangan Kerja, untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Indonesia" dengan sub-tema "Peningkatan Inovasi, Produktivitas, Investasi, dan Perdagangan.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, menegaskan ekonomi kreatif telah menjadi sektor strategis dengan nilai tambah yang besar dan berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja.

Ia mengatakan industri kreatif terus berkembang pesat dan menuntut adaptasi cepat, namun memiliki potensi ekonomi yang sangat signifikan.

"Industri ini sangat cepat dan mesti adaptif, tapi nilai tambahnya sangat besar. Di tengah upaya kita mencari penciptaan lapangan kerja, industri ini sudah tepat,” ujar Anin, sapaan karib Anindya Novyan Bakrie, Senin (1/12).

Anin juga menyoroti keberhasilan karya-karya lokal yang mencetak rekor penonton, seperti film Jumbo yang menembus lebih dari 10 juta penonton dan "Agak Laen 2” yang meraih 1 juta penonton dalam tiga hari.

Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan kekuatan baru industri kreatif Indonesia.

Anin menuturkan, Indonesia memiliki dua modal utama yang siap dikembangkan yakni talenta kreatif dan potensi pariwisata.

Anin menekankan pentingnya penguatan intellectual property (IP) sebagai fondasi ekonomi kreatif modern.

"Goodwill itu adalah intellectual property. Kalau Indonesia bisa berdiri di atas kaki sendiri dan punya IP sendiri, itu akan menjadi kekuatan besar,” ujar Anin.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya dalam keynote speech-nya yang bertajuk “Menuju Ekosistem Kreatif 5.0: People . IP . Impact”, memberikan apresiasi atas komitmen Kadin.

Ia menyebut ekonomi kreatif kini diakui secara global sebagai “the new mining”, sektor baru yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masa depan.

"Kami sangat mengapresiasi MoU ini. Akan banyak kolaborasi antara Kemenekraf dan Kadin pada 2026 mendatang,” kata Harsya.

Harsya melanjutkan, kesepahaman tersebut bertujuan membuka peluang usaha lebih luas, memperkuat jejaring dunia usaha, dan mendorong hilirisasi nilai tambah agar manfaatnya langsung dirasakan pelaku industri.

MoU Kadin-Kementerian Ekonomi Kreatif meliputi lima ruang lingkup utama yaitu penyediaan platform pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi talenta kreatif, penguatan ekosistem komersialisasi IP melalui inkubasi dan akses pendanaan investor, penguatan rantai pasok ekonomi kreatif, pembukaan akses pasar domestik dan internasional dan kolaborasi transformasi digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan. (uta/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#pelatihan #masa depan #radar surabaya bisnis #anindya novyan bakrie #industri #kreatif #rapimnas #Kementerian Ekraf #ekosistem