Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Di Tengah Badai PHK, Industri TPT Serap 3,76 Juta Tenaga Kerja

Nofilawati Anisa • Rabu, 12 November 2025 | 21:37 WIB
PADAT KARYA: Salah satu kegiatan di pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Industri ini dikenal sebagai sektor padat karya.
PADAT KARYA: Salah satu kegiatan di pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Industri ini dikenal sebagai sektor padat karya.

RADAR SURABAYA BISNIS - Meskipun sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghadapi sejumlah tantangan global, namun kinerja industri ini tetap menunjukkan ketahanan.

Pada triwulan III/2025, pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi tercatat 0,93 persen.

Sementara kinerja ekspornya tetap stabil di angka USD 8,07 miliar dengan surplus perdagangan USD 2,5 miliar.

Selain itu, subsektor TPT terus menarik minat investor. Setelah sempat menurun pada tahun 2023, nilai investasi meningkat tajam menjadi Rp 21,44 triliun pada 2024.

Sementara hingga September 2025, nilai investasi sektor padat karya ini sudah terealisasi Rp 13,85 triliun.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri ini juga tetap menjadi penyerap tenaga kerja utama, dengan 3,76 juta orang bekerja di sektor TPT, atau 19,18 persen dari total tenaga kerja manufaktur nasional.

Jumlah ini cukup melegakan mengingat saat ini terjadi PHK di banyak sektor usaha.

“Fakta ini menunjukkan bahwa meski menghadapi tekanan eksternal, industri TPT masih memiliki daya tahan dan potensi besar untuk terus tumbuh. Pemerintah terus memberikan dukungan agar industri ini dapat bertransformasi menjadi lebih efisien, modern, dan berdaya saing global,” ungkap Agus, Rabu (12/11/2025).

Agus menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memperkuat daya saing industri TPT.

Upaya tersebut meliputi pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pendidikan vokasi dan program link and match, serta percepatan restrukturisasi mesin dan peralatan produksi.

Selain itu, Agus juga menegaskan komitmennya untuk mendukung ketersediaan bahan baku. "Berdasarkan undang undang perindustrian, pemerintah diwajibkan untuk meyiapkan bahan baku yang dibutuhi," tegasnya. (opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#radar surabaya bisnis #tekstil dan produk tekstil #tenaga kerja #tantangan global #Badai PHK #TPT #pertumbuhan industri