RADAR SURABAYA BISNIS - Industri alat olahraga nasional memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong kebanggaan terhadap produk dalam negeri.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus memperkuat sektor industri alat olahraga agar mampu menguasai pasar domestik dan menembus pasar global.
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita mengatakan, satu dekade terakhir, industri alat olahraga mengalami peningkatan signifikan. Statista (2024) mencatat nilai pertumbuhan industri alat olahraga global mencapai USD 500 miliar.
“Sementara Trademap (2025) mencatat ekspor industri alat olahraga Indonesia pada periode Januari–Agustus 2025 mencapai USD 84,78 juta, meningkat 24,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Reni dalam keterangan resminya, Minggu (9/11/2025).
Menurut laporan Ken Research (2023), terdapat sekitar 128 unit usaha industri alat olahraga di Indonesia dengan penyerapan tenaga kerja 15.663 orang dan nilai pasar domestik Rp 2,3 triliun pada 2023.
“Angka-angka ini bukan hanya menunjukkan potensi ekonomi yang besar, tetapi juga makna sosial yang penting karena olahraga adalah simbol kebanggaan karya anak bangsa,” tutur Reni.
Meski demikian, sektor ini masih menghadapi tantangan seperti ketergantungan bahan baku impor, dominasi produk luar negeri, terbatasnya akses ekspor, serta biaya tinggi untuk memenuhi standar sertifikasi internasional.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Ditjen IKMA mendorong peningkatan nilai TKDN pada produk alat olahraga.
Berdasarkan data Kemenperin 2024, terdapat 36 pelaku usaha alat olahraga yang telah memiliki produk ber-TKDN dengan rata-rata kandungan lokal tinggi, bahkan beberapa mencapai 66 persen.
Produk tersebut mencakup bola futsal, raket, shuttlecock, meja pingpong, dan bola voli.
Ditjen IKMA juga melaksanakan pelatihan teknis, pendampingan, serta pemberian bantuan mesin dan peralatan bagi industri kecil menengah alat olahraga di berbagai daerah.
Selain itu, Kemenperin memperkuat mekanisme sponsorship untuk mendukung sertifikasi internasional seperti FIFA Quality Programme, BWF Approved Equipment, dan ITF Approved Product, bekerja sama dengan Koperasi Olahraga Juang Indonesia (KOJI) di bawah binaan KONI.
Sejak 2024, Kemenperin dan KONI telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat penggunaan produk alat olahraga dalam negeri di berbagai kegiatan olahraga nasional.
“Kami berharap produk dalam negeri dapat diakui secara global dan digunakan di ajang profesional,” tambah Reni. (nis/opi)
Editor : Nofilawati Anisa