Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Bertemu Purbaya, Pengusaha Perhiasan Minta Pajak Hanya di Tingkat Produsen

Nofilawati Anisa • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 00:08 WIB
BELI: Pameran perhiasan di Surabaya Plaza. Jawa Timur mencatat kenaikan impor hingga 155 persen lebih terhadap komoditas perhiasan atau permata.
BELI: Pameran perhiasan di Surabaya Plaza. Jawa Timur mencatat kenaikan impor hingga 155 persen lebih terhadap komoditas perhiasan atau permata.

RADAR SURABAYA BISNIS - Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa agar skema pungutan pajak perhiasan hanya dikenakan di tingkat produsen.

Usulan itu muncul karena asosiasi menilai skema saat ini mempersulit pengawasan, mengingat sebagian besar produsen yang ilegal tidak memungut dan menyetor pajak pertambahan nilai (PPN) saat menjual produknya ke toko emas.

Purbaya menjelaskan, para pengusaha perhiasan mengadu soal kendala kepatuhan di kalangan produsen.

Termasuk maraknya produsen perhiasan yang menjalankan aktivitas tanpa pemenuhan administrasi pajak yang lengkap.

"Mereka minta kita menyesuaikan kebijakan yang berhubungan dengan produsen perhiasan yang dianggap ilegal," ujarnya.

Praktik yang dimaksud asosiasi antara lain dilakukan oleh produsen yang tidak menyertakan dokumen pembelian atau surat keterangan beli, sehingga aktivitas penjualannya ke toko-toko emas tidak terpantau dan tidak disertai penyetoran pajak.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, total beban pajak atas emas perhiasan mencapai sekitar 3 persen, terdiri atas 1,1 persen di tingkat produsen dan 1,6 persen PPN di tingkat konsumen akhir.

Untuk menutup celah kebocoran dan mempercepat pengawasan fiskus, asosiasi mengusulkan agar seluruh beban pajak tiga persen dikenakan langsung di produsen.

"Jadi usul mereka adalah semuanya dikerahkan tiga persen (di produsen). Jadi yang konsumen enggak bayar lagi, di pabrik-pabriknya aja. Jadi kita bisa kendalikan lebih cepat," tutur Purbaya. (ara/opi)

 

 

Editor : Nofilawati Anisa
#perhiasan #Purbaya Yudhi Sadewa #menkeu #pajak #pengusaha