Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

DOK! Harga Pupuk Subsidi Turun Mulai Hari Ini, Rabu, 22 Oktober 2025

Nofilawati Anisa • Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:47 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah terus berupaya mewujudkan swasembada pangan.

Kali ini langkah konkrit yang diambil pemerintah adalah soal pupuk subsidi.

Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

Harga baru pupuk subsidi itu berlaku mulai hari ini, Rabu (22/10/2025).

Langkah ini sebagai bagian dari terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam sejarah pupuk nasional.

Ia menekankan bahwa selama puluhan tahun harga pupuk cenderung naik setiap tahun atau dua tahun sekali, namun kini justru berhasil diturunkan berkat efisiensi anggaran yang lahir dari gagasan besar Presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Amran dalam konferensi peras di Jakarta, Rabu (22/10).

Ia menyebutkan penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk dua jenis utama, yakni Urea dan NPK.

Untuk pupuk Urea, harga sebelumnya sebesar Rp 2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp 1.800 per kilogram.

Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram yang semula Rp 112.500 kini enjadi Rp 90.000.

Sementara itu, pupuk NPK yang sebelumnya dijual seharga Rp 2.300 per kilogram kini ditetapkan sebesar Rp 1.840 per kilogram.

Harga per sak 50 kilogram pun turun dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000.

Penurunan ini berlaku secara nasional dan langsung efektif mulai hari ini.

Penurunan ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP), penurunan biaya produksi, dan peningkatan kesejahteraan petani.

Pemerintah optimistis produksi pertanian nasional akan meningkat signifikan dalam tahun-tahun mendatang.

“Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” ucap Amran.

Mentan menuturkan penurunan harga ini dilakukan tanpa menambah anggaran APBN, melainkan hasil efisiensi dan perbaikan tata kelola sektor pupuk.

Mentan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba menaikkan harga pupuk di atas yang telah ditetapkan.

Distributor dan pengecer yang melanggar akan dicabut izinnya dan diproses hukum.

“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” pungkas Amran. (ara/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#urea #pupuk subsidi #menteri pertanian #harga #andi amran sulaiman #Bapanas #22 Oktober 2025 #turun #hari ini #npk #Rabu