“Pak Dirjen sedang mempelajari seperti apa yang paling pas buat produsen-produsen kecil yang bisa hidup tapi tidak terlalu mengganggu pasar secara nggak fair.”
Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan
RADAR SURABAYA BISNIS - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan keseimbangan dalam menangani industri hasil tembakau.
Di satu sisi, penindakan terhadap rokok ilegal akan dilakukan lebih keras.
Namun di sisi lain, pemerintah tetap memberi ruang bagi produsen kecil atau UMKM agar bisa bertahan melalui skema legal yang lebih ramah.
"Nanti begini pesannya, kita akan bangunkan itu untuk produsen-produsen yang gelap," kata Purbaya dalam kunjungannya ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jumat (3/10/2025).
Purbaya menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan produsen kecil.
Menurutnya, pemerintah tengah merancang pola cukai baru yang memungkinkan mereka tetap beroperasi tanpa harus terbebani aturan yang sama dengan industri besar.
"Jadi, mereka kita kasih ruang untuk melegalkan produknya, dengan nanti pola cukai yang pas, yang terbaik. Pak Dirjen sedang mempelajari seperti apa yang paling pas buat produsen-produsen kecil yang bisa hidup tapi tidak terlalu mengganggu pasar secara nggak fair," jelasnya.
Meski memberi ruang legal bagi produsen kecil, pemerintah tetap menekankan akan ada tindakan keras terhadap mereka yang tetap memilih beroperasi di jalur gelap.
Purbaya menyebut, wacana pemutihan hanya berlaku sekali sebagai bentuk transisi menuju sistem yang lebih tertib.
"Mungkin ada pemutihan juga ya kebelakangnya dosanya diampunin. Tapi setelah itu, ke depan kita akan bertindak keras," tegas mantan ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan prinsip keadilan.
Produsen yang mau mengikuti aturan diberi jalan, sementara mereka yang tetap melanggar akan ditindak tanpa kompromi.
Selain menyoal legalitas, Purbaya juga menyoroti dampak rokok ilegal terhadap persaingan usaha.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku usaha legal kerap dirugikan karena harus bersaing dengan produk yang tidak membayar cukai.
Dirjen Bea dan Cukai disebut tengah menyiapkan formulasi tarif yang adil, sehingga produsen kecil dapat bertahan tanpa menekan industri besar.
"Jadi, kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting gini, lapangan kerja tetap terjaga tapi bayarnya, ya bayarlah, ya nggak bayar gitu karena-karena," ujarnya.
Menurut Purbaya, pemerintah menilai kebijakan ini bisa memperbaiki struktur industri hasil tembakau.
Dengan cara ini, produsen kecil tetap dapat hidup dan menyerap tenaga kerja, tetapi tidak lagi merugikan negara melalui praktik ilegal.
Ia juga menilai kawasan industri hasil tembakau di Kudus bisa menjadi wadah bagi produsen kecil yang ingin melegalkan usahanya.
Bahkan, bupati Kudus disebut telah menyiapkan rencana pembangunan kawasan serupa dengan lahan seluas lima hektare.
"Pak Bupati katanya punya rencana satu lagi untuk membangun kawasan industri yang sejenis di tempat lain dengan luas tanah lima hektare. Kita melihat berapa cepat dia bangun kalau dia enggak punya duit. Saya coba lihat bisa masuk enggak ke situ," jelasnya.
Langkah ini juga diharapkan memperkecil ruang gerak produsen ilegal yang kerap merusak pasar.
Dengan integrasi ke kawasan industri, pemerintah bisa mengontrol produksi sekaligus penerimaan cukai lebih transparan.
Selain menjaga tenaga kerja, pemerintah menekankan pentingnya menciptakan pasar yang adil antara produsen besar dan kecil.
Karena praktik ilegal selama ini menimbulkan kompetisi tidak sehat yang merugikan pelaku usaha legal. (uta/opi)
Editor : Nofilawati Anisa