RADAR SURABAYA BISNIS - Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan II/2025 mengalami kenaikan kewajiban neto menjadi USD 244,3 miliar.
“Pada akhir triwulan II 2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar USD 244,3 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I/2025 sebesar USD 226,3 miliar,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Ramdan mengatakan, peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi lainnya mendorong kenaikan posisi KFLN Indonesia.
Posisi KFLN pada akhir triwulan II/2025 tercatat sebesar USD 781,1 miliar.
Naik 2,8 persen quartal to quartal (qtq) dari USD 759,6 miliar pada akhir triwulan I/2025.
Peningkatan posisi investasi langsung didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
Sementara kenaikan posisi investasi lainnya dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri sektor swasta.
“Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, serta kenaikan harga saham di Indonesia,” kata Ramdan. (ara/opi)
Editor : Nofilawati Anisa