Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Strategi Gubernur Khofifah Agar Puluhan Ribu Ton Gula Petani di Jawa Timur Bisa Terserap Pasar

Mus Purmadani • Senin, 8 September 2025 | 15:16 WIB
KOORDINASI: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming panen dan tanam tebu di Kebun Tebu Jolondoro, Banyuwangi, Juni 2025.
KOORDINASI: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming panen dan tanam tebu di Kebun Tebu Jolondoro, Banyuwangi, Juni 2025.

RADAR SURABAYA – Persoalan industri gula terus menjadi polemik di Jawa Timur.

Saat ini, sebanyak 74.700,386 ton gula di Jatim tidak terserap pasar.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku terus berkoordinasi dengan Danantara terkait solusi puluhan ribu ton gula di Jatim yang belum terserap di pasar.

"Kita sudah komunikasikan dengan Danantara, itu akan menyiapkan anggaran Rp 1,5 triliun untuk menyerap tebu rakyat," katanya, Minggu (7/9/2025).

Khofifah memastikan Pemprov Jatim terus menjembatani komunikasi antara petani tebu dengan Danantara terkait rencana pembelian gula di Jatim.

"Jadi komunikasi ini sudah cukup lama, dari berbagai titik juga sudah dilakukan. Jadi misalnya yang sangat pro aktif kapan hari itu di Lumajang, jadi Lumajang langsung bisa terserap di hari itu," ungkapnya.

"Jadi memang sekarang semua kita komunikasinya harus sangat intensif dan kita harus memastikan bahwa logistik masyarakat ter-supply dengan baik, lalu sesuai dengan HET atau HPP jangan sampai merugikan petani," jelasnya.

Berdasarkan data APTRI Jatim, gula petani di Jawa Timur yang belum terserap masih di angka 74.700,386 ton.

Gula-gula tersebut saat ini berada di gudang-gudang pabrik gula di beberapa daerah.

Mayoritas di wilayah Tapal Kuda Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.

Sekjen DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sunardi Eko Sukamto mengatakan, para petani tebu di Jatim sudah tidak bisa menjalankan operasional akibat gula yang menumpuk di gudang.

Saat ini, ada 76.700 ribu ton gula petani tidak terserap di Jatim.

"Kami sudah kewalahan luar biasa. Jadi sulit meneruskan tebang angkut dan pembiayaan di kebun kami sudah putus-putus bahkan beberapa pabrik gula (PG) ini sudah tidak bisa giling sebagian dan sisi lain gudang gulanya juga penuh karena gula tidak keluar," kata Sunardi.

Sementara Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Khusnul Khuluk, menegaskan perlunya langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) terkait praktik peredaran gula rafinasi.

Ia menilai kasus ini terus berulang setiap tahun dan merugikan petani tebu lokal.

“Kejadian gula rafinasi ini kan sudah berulang-ulang setiap tahun. Harapannya APH bertindak tegas dengan hukuman yang benar-benar memberi efek jera. Jangan sampai karena memikirkan keuntungan pribadi, rakyat banyak justru jadi korban,” tegas Khusnul.

Menurutnya, jika pemerintah ingin serius mencapai target swasembada gula tahun 2027, maka praktik impor dan peredaran gula rafinasi harus dihentikan.

“Kalau semangatnya swasembada gula, ya harus stop rafinasi, impor gula, dan seterusnya. Dengan begitu, petani bersemangat menanam tebu dan memperoleh penghasilan yang layak,” ujarnya.

Gula rafinasi atau gula kristal rafinasi adalah hasil pemurnian gula mentah (raw sugar) hingga mencapai tingkat kemurnian tinggi dengan warna putih bersih dan tekstur halus.

Produk ini memiliki kadar sukrosa sangat tinggi dan kandungan mineral yang rendah.

Sesuai aturan Kementerian Perdagangan, gula rafinasi hanya boleh digunakan sebagai bahan baku industri makanan, minuman, maupun farmasi.

Gula jenis ini dilarang beredar di pasar ritel untuk dikonsumsi langsung oleh masyarakat.

Namun dalam praktiknya, tidak jarang gula rafinasi masuk ke pasar konsumen. Kondisi ini merugikan petani tebu lokal karena menekan harga gula produksi dalam negeri, sekaligus menyalahi regulasi yang berlaku.

Khusnul menekankan bahwa keberpihakan pada petani adalah kunci menuju kedaulatan pangan, khususnya di sektor gula.

“Kalau aturan tidak ditegakkan, petani kita yang jadi korban. Padahal mereka ujung tombak ketahanan pangan nasional,” pungkas legislator PKS itu. (mus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#tidak terserap #tapal kuda #APTRI Jatim #khofifah indar parawansa #radar surabaya bisnis #pasar #gula petani #Danantara #gubernur jawa timur #lumajang