Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Gula Petani Jawa Timur Menumpuk di Gudang karena Tidak Ada Yang Beli, Ini Penyebabnya

Mus Purmadani • Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:05 WIB
PANEN: Secara nasional, tahun ini pemerintah akan melakukan peremajaan terhadap 100.000 hektare lahan tebu, 70 persennya ada di jawa Timur.
PANEN: Secara nasional, tahun ini pemerintah akan melakukan peremajaan terhadap 100.000 hektare lahan tebu, 70 persennya ada di jawa Timur.

RADAR SURABAYA BISNIS - Dewan Pengawas DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur Tasirin menyampaikan bahwa petani tebu di berbagai daerah mendesak pemerintah segera melakukan revolusi tata niaga gula nasional.

Desakan ini muncul lantaran rendahnya serapan gula petani di awal musim giling 2025. Serapan yang rendah ini menjadi biang kerok stok gula petani menumpuk di gudang tanpa pembeli.

“Rendahnya serapan gula milik petani ini diakibatkan rembesan gula rafinasi di pasar sejak awal giling. Gula rafinasi yang biasanya diolah dari gula impor ini seharusnya hanya untuk kebutuhan industri makanan dan minuman. Namun justru banyak beredar di pasar konsumsi,” ujarnya kepada Radar Surabaya, Kamis (14/8/2025).

Pemerintah memang telah mencanangkan swasembada gula melalui Perpres Nomer 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Langkah ini diikuti transformasi kelembagaan di PTPN Group sebagai BUMN Gula dan program perbiakan budidaya tebu petani oleh Kementerian Pertanian.

Namun, langkah perbaikan pada tata kelola budidaya tebu dan industri gula ini belum diikuti oleh perbaikan tata niaga gula.

Hal ini terbukti dengan beredarnya gula rafinasi dan fortifikasi di pasar tradisional.

Para petani menemukan rembesan gula rafinasi dan fortifikasi yang lebih murah ini di pasar sehingga gula petani menumpuk di gudang.

Menurut Tasirin, membanjirnya gula rafinasi dan fortifikasi di pasar diduga dilakukan oleh oknum dan mafia gula yang sudah sejak lama menguasai tata niaga gula.

“Masalah ini tidak akan pernah selesai tanpa revolusi tata niaga gula oleh pemerintah. Harus ada langkah tegas pemerintah agar petani yang mulai bersemangat kembali menanam tebu ini terlindungi,” katanya.

Menurutnya, jika gula petani tidak terserap di pasar, hal ini bisa berdampak kepada produksi di pabrik gula.

“Petani akan enggan menebang tebunya yang berakibat pada pasokan bahan baku tebu ke pabrik gula terganggu. Kalau ini dibiarkan, target pemerintah untuk swasembada gula bisa terancam,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua APTRI Soemitro Samadikoen kepada Radar Surabaya mengatakan jika gula petani ini tidak segera terserap maka akan banyak timbul permasalahan.

Menurutnya kabar anggaran Rp 1,5 triliun untuk pembelian gula petani dengan harga Rp 14.500 per kilogram sudah ada sejak satu bulan yang lalu.

“Hanya saja hingga saat ini belum tampak kejelasannya. Problem pertama akan semakin bertambahnya menumpuknya stok gula petani maupun di pabrik gula. Kemudian problem kedua, adalah mendorong petani yang butuh duit untuk menjual dengan harga murah. Dan ini sudah terjadi, untuk menghindari pantauan Satgas pembeliannya tetap dengan kuitansi Rp 14.500, akan tetapi pembayarannya di bawah itu. Dari informasi yang saya terima, ada yang dipotong mulai Rp 50, Rp 75, Rp 100 bahkan ada juga yang membayar Rp 14.200. Ini kalau anggaran Rp 1,5 triliun benar-benar terealisasi untuk menyerap gula petani, saya yakin masalah ini akan selesai,” katanya.

Kemudian problem yang kedua adalah pemerintah berjanji untuk tidak impor empat komoditas, yakni beras, jagung, garam dan gula.

Tapi kenyataannya awal tahun pemerintah justru impor raw sugar 200.000 ton untuk memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

“Ini kan aneh, kalau untuk buffer stock (cadangan) kenapa mesti impor. Lah wong stok gula nasional sangat cukup. Kalau untuk buffer stock harusnya beli dari petani. Jangan petani luar negeri,” jelasnya.

Soemitro mengatakan problem ketiga adalah impor gula rafinasi terlalu berlebihan, yakni 6,3 juta ton.

Ini kan sama dengan kebutuhan riil gula nasional.

“Kebutuhan gula rafinasi tidak sebesar itu, paling hanya 3 juta ton. Kalau itu benar impor tersebut terealisasi, maka akan terjadi bocornya gula rafinasi di pasar konsumsi seperti sekarang ini,” katanya. (mus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Menumpuk #APTRI Jatim #gula rafinasi #Penyerapan #gula petani #gudang #Musim Giling #gula impor #raw sugar #Tasirin