Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Kelolaan Emas Pegadaian Tembus 22,7 Ton

Nofilawati Anisa • Minggu, 10 Agustus 2025 | 18:17 WIB
BELI EMAS: Sejumlah konsumen tengah memilih emas di Galeri24 milik Pegadaian.
BELI EMAS: Sejumlah konsumen tengah memilih emas di Galeri24 milik Pegadaian.

RADAR SURABAYA – Pegadaian mengantongi izin resmi penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat surat No. S-325/PL.02/2024 pada 23 Desember 2024.

Izin itu menjadikan Pegadaian sebagai lembaga jasa keuangan pertama yang memegang izin strategis tersebut.

Hingga saat ini PT Pegadaian berhasil mencatatkan kinerja dengan pertumbuhan signifikan melalui Layanan Bank Emas yang menjadi bagian dari transformasi bisnis perusahaan.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan, Layanan Bank Emas Pegadaian kini menghadirkan produk investasi dan pembiayaan berbasis emas paling lengkap.

Mulai dari Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas (PMK Emas), Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.

“Hingga saat ini, lebih dari 4 juta nasabah telah memanfaatkan layanan ini,” ungkap Damar, Sabtu (9/8/2025).

Ia menjelaskan, per 8 Agustus 2025, total kelolaan emas Pegadaian mencapai 22,7 ton.

Dari jumlah itu, Deposito Emas menjadi primadona dengan transaksi mencapai 1,36 ton.

Sementara saldo Tabungan Emas tercatat sebesar 13,8 ton.

“Capaian ini menjadi bukti kuatnya kepercayaan publik terhadap produk dan layanan investasi emas Pegadaian,” sambungnya.

Damar menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi, inovasi, serta dukungan sumber daya manusia yang mumpuni.

Lebih dari seabad Pegadaian menjadi solusi keuangan masyarakat, dengan inovasi dan transformasi mengikuti perkembangan zaman.

“Kini Pegadaian menghadirkan Layanan Bank Emas, tentunya ini didukung oleh lebih dari 5.000 tenaga profesional penaksir dan analis emas tersertifikasi, Laboratorium Gemologi yang melayani pengujian dan sertifikasi keaslian emas dan batu permata dengan tenaga penguji bersertifikat internasional,” ungkap Damar.

Layanan Bank Emas Pegadaian semakin lengkap dengan adanya tempat penyimpanan emas (vaulting) berstandar internasional.

Serta dukungan anak usaha Pegadaian yang bergerak di bidang ritel dan manufaktur emas, yaitu Galeri24.

“Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menjawab kebutuhan nasabah, Pegadaian juga menyediakan fitur Setor Fisik Emas yang saat ini hadir di 13 outlet Jabodetabek dan Balikpapan,” jelasnya.

Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mengubah emas batangan fisik yang dimilikinya menjadi saldo Tabungan Emas, sehingga lebih praktis, aman, dan mudah dipantau melalui aplikasi digital.

“Melalui Layanan Bank Emas yang terintegrasi dan didukung oleh ekosistem terlengkap, Pegadaian semakin mengukuhkan posisinya sebagai "The leader in gold ecosystem and accelerator of financial inclusion" dan menjalankan misi MengEMASkan Indonesia," pungkasnya.

Seluruh produk dan layanan Pegadaian dapat diakses masyarakat secara mudah dan aman melalui lebih dari 4.000 outlet Pegadaian, 600 outlet Sentra Layanan Ultra Mikro hasil sinergi (SenyuM) dengan BRI, serta melalui aplikasi digital Pegadaian. (uta/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#deposito emas #Jasa Titipan #pinjaman #pegadaian #tabungan emas #emas #Damar Latri Setiawan