Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Sepanjang 2025 Kawasan Berikat Sudah Menyerap 1,73 Juta Tenaga Kerja

Nofilawati Anisa • Jumat, 8 Agustus 2025 | 02:39 WIB
KHUSUS: Kawasan berikat mempunyai peran penting dalam sistem perdagangan internasional RI.
KHUSUS: Kawasan berikat mempunyai peran penting dalam sistem perdagangan internasional RI.

RADAR SURABAYA BISNIS - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat kawasan berikat berkontribusi sebesar 27,94 persen terhadap ekspor nasional dengan nilai mencapai Rp 1.114,64 triliun.

Kontribusi ekspor itu berasal dari berbagai komoditas unggulan seperti tekstil, elektronik, alas kaki, hingga produk otomotif.

Adapun rasio ekspor terhadap impor tercatat sebesar 3,39, yang menunjukkan bahwa mayoritas produksi ditujukan untuk pasar internasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan capaian itu menegaskan peran vital kawasan berikat dalam menghasilkan devisa dan memperkuat neraca perdagangan Indonesia.

"Per Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang aktif sebagai perusahaan kawasan berikat, " ungkap Djaka, Kamis (7/8/2025).

Kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 (atas data tahun 2023) menunjukkan perusahaan kawasan berikat menerima total fasilitas fiskal sebesar Rp 69,63 triliun.

Sementara penambahan investasi yang mengalir ke dalam kawasan berikat tercatat sebesar Rp 221,53 triliun.

Bea Cukai optimistis kinerja ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas kebijakan dan kepastian hukum yang dijamin oleh pemerintah.

"Kawasan berikat juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja, dengan jumlah 1,73 juta tenaga kerja sepanjang 2025," ujarnya. (ara/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#kemenkeu #elektronik #perusahaan #kawasan berikat #ekspor #tenaga kerja #direktorat jenderal bea dan cukai #unggulan #komoditi #tekstil