Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Sound Horeg, Nasibmu Kini

Mus Purmadani • Selasa, 15 Juli 2025 | 14:43 WIB
MELENGGANG: Sound horeg menggunakan sistem audio besar yang menghasilkan suara sangat keras dan menggelegar, biasa digunakan untuk karnaval atau pawai.
MELENGGANG: Sound horeg menggunakan sistem audio besar yang menghasilkan suara sangat keras dan menggelegar, biasa digunakan untuk karnaval atau pawai.

RADAR SURABAYA BISNIS – Sound horeg adalah fenomena budaya populer yang melibatkan sistem suara berdaya tinggi dan seringkali berukuran besar.

Karena menggunakan sistem suara di atas rata-rata itulah sound horeg menghasilkan suara yang sangat keras, terutama pada frekuensi rendah (bass) sehingga menimbulkan getaran yang kuat.

Istilah "horeg" sendiri berasal dari bahasa Jawa yang berarti bergetar.

Sound horeg seringkali digunakan dalam berbagai acara hiburan rakyat, seperti karnaval, hajatan, dan pawai, serta menjadi ajang untuk pamer kekuatan sound system.

Sound horeg pun disebut-sebut lahir di Jawa Timur, tepatnya di Malang.

Entah itu benar atau tidak, yang jelas saat ini sound horeg banyak diperbincangkan di Jawa Timur.

Ada yang pro, tak sedikit pula yang kontra terhadap keperadaan sound horeg.

Banyak yang memuji sound horeg sebagai sebuah bentuk hiburan atau entertain, tapi tak sedikit pula yang menganggapnya bisa menimbulkan hal negatif.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan, sound horeg harus mematuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama.

Selain itu harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kenyamanan umum dan kegiatan keagamaan.

Emil menyoroti acara sound horeg yang diisi dengan penari-penari yang berpakaian tidak sopan.

Menurutnya acara seperti itu akan membawa dampak negatif bagi masyarakat, apalagi jika dilakukan di tempat umum.

"Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari penari tidak senonoh, penari-penari yang memakai pakaian tidak sopan apalagi di tempat terbuka, tempat umum, di lapangan seolah-olah akan klab malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak," jelasnya, Senin (14/7/2025).

Emil juga secara tegas mengungkapkan ketidaksetujuannya apabila ada acara sound horeg yang merusak infrastruktur di desa, seperti portal dan gapura, hanya karena kendaraan yang melintas tidak cukup untuk melintasi desa karena saking tingginya perlengkapan sound system yang dibawa.

"Apabila sound horeg didefinisikan sebagai acara yang kemudian mengundang orang membawa kendaraan yang ada soundnya terus kalau portal yang gak muat, portalnya dibongkar, ada gapura, gapuranya dirusak. Kira - kira saya setuju tidak? Tidak," tegasnya.

Lebih lanjut Emil juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang ada, seperti izin keramaian dan batasan desibel suara.

“Kita harus memastikan bahwa suara horeg tidak melebihi batas desibel yang ditentukan dan tidak mengganggu kegiatan keagamaan,” tuturnya.

Emil menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim tentang penggunaan sound horeg.

Fatwa Ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas umum.

Meski begitu, Emil sebenarnya setuju bahwa sound system bisa mendorong perputaran roda ekonomi di masyarakat.

Dengan catatan, tidak boleh mengabaikan aspek agama dan moralitas.

“Kita semua sepakat kan bahwa sound system juga memberi penghidupan, tapi jangan kemudian mengutamakan penghidupan tapi melupakan masalah agama, melupakan masalah moralitas,” tutup mantan bupati Trenggalek. (mus/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#sound system #jawa timur #hiburan #sound horeg #emil elestiano dardak #fatwa ulama #entertain #mui jatim #Disabel #wakil gubernur jatim #malang