RADAR SURABAYA BISNIS – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sistem basis data terpadu yang mengintegrasikan data sosial ekonomi dari berbagai kementerian/lembaga di Indonesia.
DTSEN bertujuan untuk menyediakan satu sumber data yang akurat dan mutakhir untuk perencanaan, evaluasi, dan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
DTSEN dikembangkan untuk menghindari tumpang tindih program bantuan sosial dan memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
DTSEN mengintegrasikan tiga data utama kemiskinan nasional, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Badan Pusat Statistik (BPS) berperan dalam pengelolaan, pemutakhiran, dan pengamanan data DTSEN.
DTSEN akan diperbarui secara berkala untuk memastikan data tetap akurat dan relevan.
Penerima Manfaat:
Dengan adanya DTSEN, penerima manfaat bantuan sosial dapat berubah karena data yang diperbarui mungkin menunjukkan bahwa seseorang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
DTSEN bermanfaat dalam penyaluran bantuan sosial, perencanaan pembangunan, dan evaluasi program-program pemerintah.
Penerapan DTSEN merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan efektivitas kebijakan sosial dan ekonomi.
Singkatnya, DTSEN adalah upaya pemerintah untuk menciptakan satu data terpadu yang akan digunakan dalam berbagai program sosial dan ekonomi, memastikan bahwa bantuan sosial dan program pembangunan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kota Surabaya jadi pilot project pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS RI).
Saat ini, kolaborasi intens antara BPS RI, BPS Kota Surabaya, dan Pemkot Surabaya tengah memadankan data penduduk melalui sistem aplikasi Wargaku.
“Dari 3,04 juta penduduk Surabaya, sekitar 2,98 juta data atau 97 persen sudah padan. Hanya 0,02 persen yang perlu diperbaiki,” ujar Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, saat meresmikan Gedung BPS Kota Surabaya, Sabtu (12/7/2025).
Amalia mengungkap, sebanyak 291.000 data warga telah dikembalikan kepada Pemkot Surabaya karena belum terekam ke dalam Wargaku, meskipun sudah masuk di DTSEN.
Dia meminta agar Pemkot Surabaya segera mengkaji ulang dan memverifikasi data tersebut.
“Data yang belum padan perlu dilakukan verifikasi bersama,” tegas Amalia.
Pemadanan data melibatkan 34 variabel sosial ekonomi, mulai dari kondisi perumahan, pendidikan, hingga status pendapatan.
Forensik identifikasi dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai kunci utama.
“Semua survei BPS wajib merekam NIK sebagai basis data,” imbuh Amalia.
Mewakili Wali Kota, Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan kalau Pemkot sudah mengirimkan data penduduk total 3,04 juta ke BPS. Kini ada sekitar 219.000 yang harus diverifikasi ulang.
Pemkot menargetkan seluruh proses verifikasi selesai pada Juli 2025.
Fikser menegaskan kolaborasi ini menjadi langkah konkret mewujudkan data tunggal yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami akan selesaikan survei 34 indikator, termasuk stunting dan intervensi per wilayah,” katanya. (dim/opi)
Editor : Nofilawati Anisa