RADAR SURABAYA BISNIS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Senin (7/7) waktu setempat membagikan informasi tarif impor melalui serangkaian unggahan media sosial, yang diposting di situs Truth Social.
Trump juga berkirim surat langsung kepada negara terkait untuk memberitahukan tarif impor yang bakal berlaku mulai 1 Agustus 2025 itu.
Indonesia termasuk dalam 14 negara yang terkena tarif impor tinggi tersebut sebesar 32 persen.
Adapun negara lainnya yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, Myanmar, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand. (ara/opi)
Berikut daftar 14 negara yang dapat tarif ‘khusus’ dari Donald Trump untuk barang yang masuk ke AS:
1. Indonesia 25 persen
2. Jepang 25 persen
3. Korea Selatan 25 persen
4. Malaysia 25 persen
5. Kazakhstan 25 persen
6. Tunisia 25 persen
7. Afrika Selatan 30 persen
8. Bosnia 30 persen
9. Bangladesh 35 persen
10. Serbia 35 persen
11. Kamboja 36 persen
12. Thailand 36 persen
13. Laos 40 persen
14. Myanmar 40 persen
Sumber: Diolah
Editor : Nofilawati Anisa