Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Daftar 14 Negara yang Jadi ‘Korban’ Tarif Barang Impor Yang Ditetapkan Presiden AS Donald Trump

Nofilawati Anisa • Selasa, 8 Juli 2025 | 21:27 WIB
Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump

RADAR SURABAYA BISNIS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Senin (7/7) waktu setempat membagikan informasi tarif impor melalui serangkaian unggahan media sosial, yang diposting di situs Truth Social.

Trump juga berkirim surat langsung kepada negara terkait untuk memberitahukan tarif impor yang bakal berlaku mulai 1 Agustus 2025 itu.  

Indonesia termasuk dalam 14 negara yang terkena tarif impor tinggi tersebut sebesar 32 persen.

Adapun negara lainnya yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, Myanmar, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand. (ara/opi)

Berikut daftar 14 negara yang dapat tarif ‘khusus’ dari Donald Trump untuk barang yang masuk ke AS:

1. Indonesia 25 persen
2. Jepang 25 persen
3. Korea Selatan 25 persen
4. Malaysia 25 persen
5. Kazakhstan 25 persen
6. Tunisia 25 persen
7. Afrika Selatan 30 persen
8. Bosnia 30 persen
9. Bangladesh 35 persen
10. Serbia 35 persen
11. Kamboja 36 persen
12. Thailand 36 persen
13. Laos 40 persen
14. Myanmar 40 persen

Sumber: Diolah

Editor : Nofilawati Anisa
#tarif #barang impor #media sosial #32 Persen #donald trump #presiden as #daftar negara #unggahan