RADAR SURABAYA BISNIS - Fortifikasi adalah proses penambahan zat gizi, terutama mikronutrien seperti vitamin dan mineral, ke dalam makanan untuk meningkatkan nilai gizinya.
Tujuannya adalah untuk mengatasi kekurangan gizi pada populasi.
Terutama pada kelompok yang rentan seperti ibu hamil, bayi, dan anak-anak.
Fortifikasi merupakan salah satu upaya penting dalam perbaikan gizi masyarakat dan dapat menjadi solusi untuk masalah kekurangan gizi yang masih terjadi di berbagai daerah.
Sampai saat ini baru tiga produk pangan yang diamanatkan menjadi fortifikasi pangan wajib, yakni garam, tepung terigu dan minyak goreng sawit.
Bahkan, yodisasi garam sudah dilaksanakan sejak zaman kolonial Belanda dan terus berkembang sebagai bagian dari fortfikasi.
Tujuan utama program fortifikasi pangan ini adalah untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia, terutama dalam mencegah kekurangan zat gizi mikro.
Kecukupan gizi dan kesehatan yang baik merupakan kunci untuk mencapai produktivitas yang tinggi dan kualitas hidup yang lebih baik.
Menurut Koalisi Fortifkasi Indonesia (KFI), di tengah berbagai tantangan kekurangan zat gizi mikro yang masih dihadapi di banyak wilayah, seperti Anemia Gizi Besi (AGB), Kekurangan Vitamin A (KVA), dan masalah kesehatan lainnya, fortifikasi pangan menjadi salah satu solusi paling cost-effective yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
Sebagai upaya strategis, fortifikasi pangan berkontribusi dalam memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup dari sumber pangan yang sehari-hari dikonsumsi.
“Namun hingga saat ini, data yang menggambarkan sejauh mana program ini telah memberikan efek dan dampak terhadap peningkatan konsumsi zat gizi mikro masih terbatas,” kata Dra. Nina Sardjunani, MA, Direktur KFI di acara Diseminasi Profil Konsumsi Pangan Fortifikasi Wajib dan Asupan Gizi Mikro Indonesia di Jakarta, Kamis (26/6).
“Padahal penguatan program fortifikasi pangan diharapkan mampu menurunkan beban kekurangan gizi, meningkatkan produktivitas dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing tinggi,” sambungnya.
KFI memahami pentingnya ketersediaan data yang memberi gambaran sesungguhnya pelaksanaan dan pencapaian program fortifikasi pangan.
“Di usianya menjelang seperempat abad, Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau KFI akan terus mendorong dan mendukung pemerintah untuk melaksanakan program fortifikasi pangan wajib,” tambah Nina.
Kegiatan diseminasi (penyebaran informasi) ini terkait profil konsumsi pangan fortifikasi wajib dan asupan zat gizi mikro di Indonesia yang disusun berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023.
KFI melakukan analisa terhadap data Susenas yang didukung oleh Bill and Melinda Gates Foundation, sehingga dapat memberikan gambaran tentang konsumsi pangan fortifikasi wajib serta kontribusi asupan zat gizi mikro dari konsumsi pangan fortifikasi wajib.
Buku ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih mendalam mengenai pola konsumsi komoditas pangan yang terfortifikasi secara wajib serta tingkat asupan gizi mikro di berbagai daerah.
Nina menerangkan, laporan ini menyajikan gambaran rinci mengenai tingkat konsumsi pangan fortifikasi wajib seperti garam beryodium, tepung terigu, dan minyak goreng sawit kemasan (MGS).
Ia mengaku, garam yodium, tepung terigu dan minyak goreng sawit sangat berkontribusi terhadap kecukupan zat gizi mikro masyarakat Indonesia.
“Makanya di usia menjelang seperempat abad atau 23 tahun pada Mei lalu, Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau KFI terus mendorong dan mendukung pemerintah untuk melaksanakan program fortifikasi pangan wajib. KFI ingin memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai tingkat konsumsi pangan fortifikasi wajib di seluruh Indonesia, serta mengidentifikasi kesenjangan yang masih ada dalam pemenuhan kebutuhan zat gizi mikro di masyarakat,” tegas Nina.
Sebagai contoh, dari hasil olahan data Susenas 2023 dalam buku ini terungkap, secara nasional, 81,2 persen rumah tangga mengonsumsi garam beryodium di rumah tangga.
Sementara 15,9 persen mengonsumsi garam tidak beryodium di rumah tangga dan 2,9 persen rumah tangga mengonsumsi garam jenis lainnya di rumah tangga.
Ketua Dewan Pengawas KFI Fransiscus Welirang mengungkapkan, melakukan fortifikasi bagi Bogasari sudah menjadi komitmen untuk mengatasi masalah gizi bangsa.
“Ini bagian dari investasi sosial. Apalagi makanan berbahan tepung terigu sudah menjadi konsumsi utama ke-2 setelah beras,” kata Franciscus.
Pria yang akrab disapa Franky Welirang ini sangat mengapresiasi kegiatan diseminasi yang dilakukan oleh KFI.
Menurutnya, perlu terus dilakukan peningkatan intensitas edukasi tentang pentingnya pangan fortifikasi, dan meningkatkan akses serta ketersediaan pangan fortifikasi sampai ke pedesaan.
“Jadi jangan ragu–ragu untuk melakukan fortifikasi. Kami semua industri tepung terigu nasional sudah menjalankannya. Mari juga industri lain, yang memang wajib fortifikasi untuk berkomitmen menjalankannya. Biaya fortifikasi itu kecil ibarat pengeluaran satu puntung rokok. Tapi dampaknya sangat besar dan merupakan investasi sosial untuk kedepannya. Semakin maju Indonesia, semakin maju lagi industri kita,” tegas Franky Welirang yang juga Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo). (nis/opi)
Editor : Nofilawati Anisa