RADAR SURABAYA BISNIS – Kinerja industri perhotelan nasional dalam beberapa bulan terakhir mengalami kontraksi yang sangat signifikan.
Tingkat hunian (okupansi) baik untuk kamar maupun ruang rapat, turun drastis.
Tak hanya di kota besar, penurunan okupansi juga dialami oleh hotel-hotel di kabupaten maupun kota kedua ataupun ketiga.
Turunnya kinerja perhotelan itu salah satunya imbas dari efisiensi yang digaungkan pemerintah.
Kegiatan pemerintahan seperti rapat, yang tidak diperbolehkan digelar di hotel membuat bisnis jasa ini kehilangan banyak pendapatan.
Kabar gembira kini disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri memberikan ruang bagi pemerintah daerah (pemda) untuk menyelenggarakan rapat ataupun pertemuan di hotel.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata.
“Pak Menteri memberikan satu ruang bagi teman-teman kepala daerah atas dasar data-data yang kami miliki terkait dengan belanja daerah yang harus terus didorong, dimaksimalkan,” ujar Bima dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU), Gedung A Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bima menegaskan, relaksasi ini diberikan dengan beberapa catatan penting.
Pertama, kegiatan rapat di hotel harus didasarkan pada urgensi dan substansi kegiatan.
Ia meminta pemda agar memastikan setiap kegiatan tersebut benar-benar diperlukan dan tidak mengada-ada.
“Kalau istilah Pak Menteri, kalau tidak perlu, enggak usah dibuat perlu. Kalau tidak ada urgensinya, enggak usah diprioritaskan,” kata Bima.
Kedua, ia menyampaikan agar kegiatan rapat tetap dibatasi dari sisi frekuensi.
Tujuannya adalah menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran.
Namun demikian, kegiatan tersebut diharapkan tetap mampu menggerakkan sektor ekonomi, terutama perhotelan, serta mengantisipasi dampak negatif seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Yang penting adalah roda ekonomi di daerah berjalan. Yang penting ekosistem perhotelan–pariwisata kembali hidup,” ungkapnya.
Bima juga meminta kepala daerah agar memahami dan menyesuaikan pelaksanaan relaksasi tersebut dengan kondisi serta data wilayah masing-masing.
“Mudah-mudahan ini bisa dipedomani dan tentu setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda,” pungkas Bima. (opi)
Editor : Nofilawati Anisa