Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 1.871.000 per Gram

Nofilawati Anisa • Minggu, 18 Mei 2025 | 21:28 WIB
INVESTASI: Salah satu kepingan logam mulia keluaran PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
INVESTASI: Salah satu kepingan logam mulia keluaran PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas keluaran PT Aneka Tambang (Antam) Tbk hari ini, Minggu (18/5), stagnan di angka Rp 1.871.000 per gram.

Harga emas Antam hari ini sama dengan kemarin yang juga di angka Rp 1.871.000 per gram.

Untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stagnan ke angka Rp 1.715.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam, Minggu (18/5):

- Harga emas 0,5 gram: Rp 985.500.
- Harga emas 1 gram: Rp 1.871.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 3.682.000.
- Harga emas 3 gram: Rp 5.498.000.
- Harga emas 5 gram: Rp 9.130.000.
- Harga emas 10 gram: Rp 18.205.000.
- Harga emas 25 gram: Rp 45.387.000.
- Harga emas 50 gram: Rp 90.695.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 181.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp 453.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp 905.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.811.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ara/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#harga emas antam #harga emas #pt aneka tambang #potongan pajak #18 Mei 2025 #harga jual kembali #buyback #logam mulia #emas batangan