RADAR SURABAYA BISNIS – Jawa Timur mencatat pendapatan Rp 35,47 triliun untuk Tahun Anggaran 2024.
Jumlah itu terealisasi 110,32 persen dari target yang dipatok tahun 2024 sebesar Rp 32,16 triliun.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono, Rabu (7/5/2025).
Khofifah merinci, realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 23,45 triliun atau 111,21 persen.
Jumlah ini lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp 21,08 triliun.
“Pendapatan dari PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain, yakni pendapatan asli daerah yang sah," katanya.
Kedua, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 11,95 triliun atau 108,61 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 11,00 trilun.
“Pendapatan transfer berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Dana Perimbangan dan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya - Dana Insentif Daerah,” rincinya.
Ketiga, lanjut Khofifah, berasal dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah terealisasi sebesar Rp 68,75 miliar atau 107,95 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 63,68 miliar.
Kategori ini berasal dari Pendapatan Hibah dan Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Untuk Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 34,56 triliun lebih atau 96,14 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 35,94 triliun. Dengan adanya realisasi Pendapatan Daerah yang lebih besar dari Realisasi Belanja Daerah maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp 918,49 miliar dari perkiraan defisit dalam APBD sebesar Rp 3,78 triliun," jelasnya.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan Saldo Anggaran Lebih Awal Tahun 2024 sebesar
Rp 3,79 triliun, sedangkan Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebesar Rp 3,79 triliun.
"Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan adalah sebesar Rp 4,70 triliun sehingga Saldo Anggaran Lebih Akhir Tahun 2024 sebesar Rp 4,70," pungkasnya. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa