Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu, 9 April 2025, Langsung Melonjak Rp 23.000 per Gram setelah Empat Hari Berturut-turut Anjlok

Nofilawati Anisa • Rabu, 9 April 2025 | 16:43 WIB
UNIK: Sejumlah variasi logam mulia keluaran PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
UNIK: Sejumlah variasi logam mulia keluaran PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas keluaran PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia, hari ini, Rabu (9/4/2025), mulai mengalami kenaikan.

Setelah sebelumnya selama empat hari beruntun atau sejak Sabtu (5/4/2025), harga emas Antam terus terkontraksi.

Hari ini, harga jual emas melonjak Rp 23.000 menjadi Rp 1.777.000 dari semula Rp 1.754.000 per gram

Dilansir dari Antara, untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp 1.627.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (9/4/2025):

- Harga emas 0,5 gram: Rp 938.500.
- ⁠Harga emas 1 gram: Rp 1.777.000.
- ⁠Harga emas 2 gram: Rp 3.494.000.
- ⁠Harga emas 3 gram: Rp 5.216.000.
- ⁠Harga emas 5 gram: Rp 8.660.000.
- ⁠Harga emas 10 gram: Rp 17.265.000.
- ⁠Harga emas 25 gram: Rp 43.037.000.
- ⁠Harga emas 50 gram: Rp 85.995.000.
- ⁠Harga emas 100 gram: Rp 171.912.000.
- ⁠Harga emas 250 gram: Rp 429.515.000.
- ⁠Harga emas 500 gram: Rp 858.820.000.
- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp 1.717.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ara/opi)

 

 

Editor : Nofilawati Anisa
#harga emas #logam mulia Antam #harga emas hari ini #9 april 2025 #harga buyback Antam hari ini #harga emas antam hari ini