Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Ubah KTP jadi Warga Kota Surabaya, Dijamin 10 Tahun Tak Dapat Bansos

Dimas Mahendra • Minggu, 6 April 2025 | 01:17 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat mengantisipasi lonjakan pendatang pasca Idulfitri 1446 H/2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap warga baru yang masuk ke Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa setiap pendatang wajib melapor dan didata secara ketat oleh perangkat wilayah setempat.

Hal ini bertujuan memastikan bahwa mereka memiliki tujuan jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.

"Camat, lurah, dan RW harus aktif mendata setiap pendatang yang masuk. Tidak bisa lagi asal tinggal tanpa laporan," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemkot selama 10 tahun.

Kebijakan ini dibuat untuk memastikan prioritas kesejahteraan tetap diberikan kepada warga asli Surabaya.

"Kalau pindah KTP ke Surabaya, tetap 10 tahun tidak mendapat bantuan dari pemkot. Itu sudah jadi kebijakan," tegasnya.

Selain mendata warga baru, Pemkot juga memperketat pengawasan terhadap kos-kosan yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni setelah Lebaran.

"Kos-kosan harus terdata dengan jelas, siapa yang tinggal di sana. RT/RW wajib mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Cak Eri.

Ia juga menegaskan bahwa pendatang yang tidak memiliki pekerjaan atau tujuan jelas akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat.

"Kalau tidak ada pekerjaan dan tidak jelas tujuannya di Surabaya, saya pastikan mereka dipulangkan. Saya akan koordinasikan langsung dengan pemda asalnya," tegasnya.

Cak Eri meminta kerja sama penuh dari RT/RW untuk mendukung kebijakan ini, mengingat mereka adalah pihak pertama yang mengetahui siapa saja warga baru di lingkungan masing-masing.

"Saat ada pendatang, pastikan mereka didata. Apakah mereka sudah bekerja? Kalau belum, apa alasan tinggal di sini? Ini harus dikontrol agar Surabaya tetap tertib dan nyaman," pungkasnya. (dim/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#pendatang baru #eri cahyadi #wali kota surabaya #bansos #ubah ktp