Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu, 19 Maret 2025, Melonjak Rp 14.000 jadi Rp 1.759.000 per Gram

Nofilawati Anisa • Rabu, 19 Maret 2025 | 17:26 WIB
INVESTASI: Salah satu kepingan logam mulia keluaran PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
INVESTASI: Salah satu kepingan logam mulia keluaran PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia terus mengalami kenaikan sejak dua hari sebelumnya.

Hari ini, Rabu (19/3/2025), emas buatan Antam naik Rp 14.000 menjadi Rp 1.759.000 per gram.

Dilansir dari Antara, untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan turut melonjak menjadi Rp 1.608.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (19/3/2025):

- Harga emas 0,5 gram: Rp 929.500.
- Harga emas 1 gram: Rp 1.759.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 3.458.000.
- Harga emas 3 gram: Rp 5.162.000.
- Harga emas 5 gram: Rp 8.570.000.
- Harga emas 10 gram: Rp 17.085.000.
- Harga emas 25 gram: Rp 42.587.000.
- Harga emas 50 gram: Rp 85.095.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 170.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp 425.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp 849.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.699.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ara/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#19 Maret 2025 #harga emas #harga emas hari ini #pt aneka tambang (antam) #logam mulia #nomor pokok wajib pajak (npwp) #harga emas antam hari ini