Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Begini Temuan saat Dinkopdag Kota Surabaya Sidak ke Gudang Produsen MinyaKita

Dimas Mahendra • Rabu, 12 Maret 2025 | 23:01 WIB
SIDAK: Petugas Dinkodag Kota Surabaya saat di salah satu produsen MinyaKita di Surabaya.
SIDAK: Petugas Dinkodag Kota Surabaya saat di salah satu produsen MinyaKita di Surabaya.

RADAR SURABAYA BISNIS - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang produsen Minyakita yang ada di Surabaya.

Hal ini dilakukan usai viralnya sejumlah temuan kalau minyak goreng rakyat merek MinyaKita yang beredar tidak sesuai dengan bobot yang tertera di kemasan.

Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi dan UKM dan Perdagangan Kota Surabaya Suratin Widya Astuti mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan monitoring pada sejumlah gudang produsen MinyaKita yang ada di Surabaya.

Hasilnya, hingga saat ini belum ada kemasan MinyaKita yang tidak sesuai bobotnya dengan angka yang tertera di kemasan.

"Pengujian kita lakukan pada 80 sample produk yang ada di pabrikan. Untuk pabrik ada dua titik. PT. Smart dan PT. Mahesa Agri dan ada juga satu distributor yaitu PT. Wings Surya yang kami sidak hari ini," kata Suratin pada Radar Surabaya, Selasa (11/3/2025).

Dia menegaskan, dalam sidak itu pihaknya tidak memberikan kabar apa pun pada pihak produsen dengan distributor.

Hasil dari sidaknya pun memuaskan lantaran tidak ditemukan adanya perbedaan bobot antara angka yang tertera di kemasan dengan minyaknya.

"Kami lakukan dua metode pengujian pada sample. metode grafimetri atau penimbangan berat isi dan berat kemasan dengan jumlah sample 80. Dan metode Volumetri dengan menakar produk minyak ke dalam gelas ukur yang telah dipastikan kebenarannya," tuturnya.

Selain produsen dan distributor, pihaknya juga melakukan pengujian pada produk yang beredar di pasaran.

Hasilnya pun aman hingga saat ini untuk minyak yang beredar di pasaran.

Artinya, masyarakat pun tidak perlu khawatir jika hendak berbelanja minyak goreng kemasan tersebut.

"Untuk pengujian di pabrikan dan distributor yang sudah dilakukan sejauh ini masih aman, sesuai dengan nominal yang tertera di kemasan," ujarnya.

Lebih jauh, bagi para produsen, dia mengimbau untuk lebih memperhatikan lagi produk sebelum dipasarkan.

Sebab hal ini berkaitan dengan menjaga kepercayaan masyarakat.

Harapannya, kejadian tidak sesuainya takaran minyak ini tidak terjadi di Kota Pahlawan.

"Untuk memastikan kebenaran ukuran kuantitas produk sesuai nilai yang tertera pada kemasan untuk menjamin kebenaran ukuran dan menjaga kepercayaan masyarakat," pungkasnya. (dim/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#Takaran Minyakita #MinyaKita #sidak #Dinkopdag Kota Surabaya #Wings Surya minyak goreng #PT SMART Tbk