Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pemerintah Siapkan Skema Baru KPR untuk Rumah Subsidi

Nofilawati Anisa • Senin, 3 Februari 2025 | 01:49 WIB
KEBUTUHAN POKOK: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah.
KEBUTUHAN POKOK: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah.

RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah terus kebut Program 3 Juta Rumah untuk mewujudkan rumah layak huni bagi warga.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menginstruksikan kepada para asosiasi pengembang perumahan, untuk menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi.

Data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan skema baru rumah subsidi.

Yakni rencana perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) pada 2025.

"Saya diskusi termasuk dengan Bapak Kepala BPKP melalui telepon. Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi pengembang untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah untuk kaitan FLPP," kata Ara dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/2/2025).

Ara menuturkan, data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat.

"Sehingga kita nanti pada saatnya bisa menetapkan harga rumah juga dengan bijak. Tentu juga mempertimbangkan banyak hal termasuk soal inflasi dan sebagainya," ujar dia.

Di sisi lain, Ara tak ingin ada kelompok yang berasal dirugikan dalam segala perubahan kebijakan di sektor perumahan ini, baik itu masyarakat, negara, maupun pengusaha.

"Pengusaha harus untung, karena juga akan bayar pajak. Tetapi rakyat juga harus diuntungkan mendapatkan kualitas dan harga yang wajar. Negara juga harus untung dari pajak dan dari bagaimana menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi," serunya.

Ara juga menekankan pentingnya memastikan program FLPP tepat sasaran.

Sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang bisa memanfaatkan pembiayaan rumah tersebut.

"Karena rumah subsidi ini adalah berasal dari APBN dan arahan dari Presiden juga harus tepat sasaran, dan juga harus dikerjakan dengan benar," kata Ara.

Adapun pada 2025, Kementerian PKP tengah menyiapkan perubahan desain porsi dana APBN dengan perbankan untuk FLPP yang bertujuan sebagai penghematan APBN, serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP dengan anggaran yang ada.

Saat ini pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran FLPP 2025 sebesar Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah.

Diharapkan dengan perubahan porsi penyaluran FLPP dapat meningkatkan capaian penyalurannya. (uta/opi)

 

 

Editor : Nofilawati Anisa
#maruarar sirait #rumah subsidi #flpp #kpr #Program 3 Juta Rumah