RADAR SURABAYA BISNIS - Jawa Timur tahun ini mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 1,8 juta ton.
Alokasi pupuk bersubsidi ini turun jika dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 1,9 juta ton.
Meski alokasi pupuk bersubsidi turun, namun sebagai salah satu daerah lumbung pangan, Jatim masih menjadi provinsi terbanyak penerima bantuan pada tahun 2025.
Diketahui Kabupaten Tuban menjadi daerah penerima pupuk bersubsidi, yakni 150.474 ton.
Kemudian Kabupaten Lamongan mendapatkan 147.860 ton.
Pasalnya dua kabupaten ini dikenal sebagai penghasil padi terbesar di Jatim.
Kepala Dinas Pertanian Jatim Heru Suseno mengatakan penurunan kuota pupuk bersubsidi ini disebabkan oleh serapan pada tahun 2024 yang tidak sampai 100 persen.
Menurutnya serapan pupuk bersubsidi tahun lalu hanya sekitar 80 persen.
"Ada beberapa faktor yang membuat kuota pupuk subsidi Jatim tidak terserap. Yakni petani tidak memiliki cukup biaya untuk menebus. Kemudian faktor lain adalah ketersediaan pupuk yang datang saat tidak masa tanam," jelasnya, Minggu (26/1/2025).
Heru mengaku pihaknya saat ini masih menunggu adanya perubahan untuk Inpres yang mengubah alur distribusi.
Dia berharap ada perpendekan alur distribusi, sehingga pupuk bersubsidi bisa datang tepat waktu pada petani.
"Penyiapan pupuk ini sengaja dipercepat, sebab masa tanam pertama tahun 2025 sudah mulai dilakukan di sejumlah daerah," katanya.
Heru mengatakan saat ini pupuk bersubsidi Jatim sudah tersedia. Menurutnya masyarakat sudah bisa menebus pupuk bersubsidi.
"Bahkan kalau tidak punya Kartu Tani sekarang bisa nebus hanya dengan KTP," katanya.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan pupuk bersubsidi pada 2025 sebanyak 9,5 juta ton.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses sarana dan prasarana (sarpras) seperti pupuk.
Khusus untuk pupuk bersubsidi, Kementan telah mengambil upaya strategis untuk menyederhanakan alur pendistribusiannya.
"Aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit," pungkasnya. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa