Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Wacana Izin Tambang untuk Perguruasn Tinggi, Wamendiktisaintek Sebut Internal Kementerian Belum Membahas

Rahmat Sudrajat • Minggu, 26 Januari 2025 | 16:09 WIB

 

BELUM DIBAHAS: Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof. Dr. Fauzan saat ditemui di wisuda UPN Veteran Jawa Timur mengaku belum ada pembahasan internal soal izin tambang.
BELUM DIBAHAS: Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof. Dr. Fauzan saat ditemui di wisuda UPN Veteran Jawa Timur mengaku belum ada pembahasan internal soal izin tambang.

RADAR SURABAYA BISNIS - Wacana pemberian izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) eksplorasi kepada perguruan tinggi, mencuat seiring dengan revisi Undang-Undang Minerba yang diusulkan oleh DPR RI.

Badan usaha milik perguruan tinggi menjadi salah satu pihak yang diusulkan untuk mendapatkan izin tersebut.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof. Dr. Fauzan mengaku secara formal internal kementerian belum pernah membahas tentang itu.

"Pembahasan itu masih di tingkat DPR, sehingga terlihat kesiapan kami belum melakukan pembahasan secara khusus," tutur Fauzan, Sabtu (25/1) saat menghadiri wisuda di UPN Veteran Jatim.

Fauzan menekankan bahwa jika nantinya DPR RI memberikan rekomendasi positif, kementerian tidak akan langsung menyetujui.

Proses selanjutnya adalah melakukan kajian yang jauh lebih komprehensif dan mendalam.

"Persoalannya bukan setuju atau tidak, tentu harus ada kajian. Yang jelas secara internal di Kementerian pak Menteri belum mengadakan konsolidasi dan pertemuan membahasa mineral dan batubara (Minerba)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terlebih dahulu membahas kriteria perguruan tinggi yang berhak mendapatkan WIUP dengan DPR RI.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa perguruan tinggi yang mendapatkan izin memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai.

"Aspek kemandirian perguruan tinggi perlu diperhatikan secara seksama," kata Fauzan.

Investasi di sektor pertambangan sangat besar, tidak hanya dari segi finansial, tetapi juga memerlukan tata kelola yang baik dan terukur.

"Kalau yang dimaksud makro adalah mandiri tentu investasi tidak sedikit. Tidak hanya sedikit secara finansial. Tapi juga tata kelola perlu adaptasi, makanya itu bagian dari materi kajian yang harus kami lakukan," tegasnya.

Pihaknya juga menyadari bahwa pemberian izin WIUP kepada perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk meningkatkan kemandirian dan inovasi di sektor pertambangan.

"Hal ini juga harus diimbangi dengan kesiapan perguruan tinggi dalam mengelola usaha pertambangan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan," pungkasnya. (rmt/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#izin tambang #perguruan tinggi #Kementerian Pendidikan Sains dan Teknologi #fauzan