Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Disnak Jatim Minta Aggaran untuk Penanggulangan PMK Rp 150 Miiar, Yang Di-ACC DPRD Jatim Segini

Mus Purmadani • Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:13 WIB
MEWABAH: Penyakit mulut dan kuku (PMK) terus meluas dengan menyerang hewan ternak di beberapa daerah di Jawa Timur.
MEWABAH: Penyakit mulut dan kuku (PMK) terus meluas dengan menyerang hewan ternak di beberapa daerah di Jawa Timur.

RADAR SURABAYA BISNIS - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur Muhammad Ashari mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyetujui alokasi anggaran untuk penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur.

Anggaran tersebut dialokasikan kepada Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

"Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan penanggulangan PMK, di antaranya untuk pengadaan obat-obatan, vitamin, pendampingan peternak, serta pemberian vaksin bagi ternak yang terdampak penyakit ini," ujarnya, Jumat (24/1/2025).

Menurutnya langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian serius pemerintah daerah dalam menangani wabah PMK yang sempat mengancam sektor peternakan di wilayah Jawa Timur.

Meskipun demikian, Ashari menyebutkan bahwa usulan dari Disnak Jatim sebenarnya mencapai Rp 150 miliar untuk penanggulangan PMK. Namun, anggaran tersebut dianggap terlalu besar dan tidak mampu disetujui seluruhnya.

"Kami menyetujui anggaran sebesar Rp 25 miliar karena kebutuhan yang ada, meskipun usulan dari Disnak jauh lebih besar," ungkap Ashari.

Ashari mengatakan pengalokasian anggaran ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak dari PMK terhadap peternakan di Jatim dan mempercepat pemulihan sektor tersebut.

Dia juga menambahkan bahwa DPRD Jatim terus mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan hewan yang dapat berdampak pada ekonomi daerah.

Dengan adanya dukungan anggaran Rp 25 miliar ini, diharapkan peternak di Jawa Timur dapat kembali melanjutkan kegiatan produksi ternak dengan lebih aman.

Sementara petugas kesehatan hewan dapat lebih maksimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan PMK. (mus/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#PMK di Jatim #Banggar #Penyakit Mulut dan Kuku #dprd jatim #Anggaran PMK