RADAR SURABAYA BISNIS - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan, pemerintah melalui Bulog akan membeli gabah petani seharga Rp 6.500 per kilogram (kg) saat musim panen tiba.
Menurut Zulhas, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga agar harga gabah tidak anjlok selama panen raya.
"Pesan dari Bapak Presiden Prabowo, kemarin malam, jangan sampai jelang panen raya gabah harganya jatuh di bawah harga yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp 6.500," kata Zulhas saat melakukan Kick Off Panen Raya di Seri Menanti, Banyuasin, Sumatera Utara, Senin (13/1/2025).
Zulhas mengatakan, panen raya sendiri diprediksi akan berlangsung pada awal Februari.
Nantinya, puncaknya akan berlangsung pada Maret hingga April mendatang.
"Kita barusan panen padi di Banyuasin. Ini sudah mulai panen dan Februari masuk panen raya, Maret sampai April puncaknya. Yang paling penting tugas kita adalah membeli gabah petani dengan harga Rp 6.500," jelasnya.
Untuk teknis pembelian, Zulhas mengatakan, saat ini, Bulog masih dalam proses menyelesaikan perjanjian dengan pabrik-pabrik penggilingan padi diseluruh Indonesia.
"Pabrik (penggilingan) padi akan dibeli berasnya oleh Bulog kalau (pabrik penggilingan padi) membeli gabah (dari petani) senilai Rp 6.500. Kalau tidak maka Bulog tidak akan membeli beras dari pabrik-pabrik (penggilingan) padi itu. Maka Bulog yang akan membeli beras langsung gabah ke petani," kata Zulhas.
Terpisah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Bulog akan melakukan upaya penyerapan gabah petani dengan telah terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025.
"Sebagai tindak lanjut Ratas bersama Bapak Presiden Prabowo 30 Desember lalu dan Rakortas dengan Bapak Menko Pangan 6 Januari, serta tentunya untuk melindungi pendapatan petani Indonesia, kami bersama-sama Bulog akan memulai penyerapan mulai 15 Januari ini dengan HPP yang telah disesuaikan," terang Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Senin (13/1/2025).
"Evaluasi perubahan HPP gabah dan beras memang perlu dilakukan secara berkala. Perhitungannya pun telah mempertimbangkan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi dengan kondisi saat ini. Untuk itu, penyesuaian tersebut dapat dituangkan dalam suatu Kepbadan seperti yang telah diatur dalam Perbadan Nomor 4 Tahun 2024," lanjut Arief.
Sementara jika terdapat gabah di luar ketentuan kualitas yang telah ditetapkan tersebut, maka dapat diberikan kebijakan rafaksi harga agar Bulog masih dapat menyerapnya. Kepbadan ini mulai berlaku pada 15 Januari 2025.
Penyesuaian HPP gabah dan beras yang diatur dalam Kepbadan ini telah sesuai dengan pasal 3 ayat 5 Perbadan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 6 Tahun 2023 tentang HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
"Dengan ini, kami berharap Bulog dapat segera bersiap mengakselerasi penyerapannya agar sedulur petani kita terus termotivasi berproduksi dan stok beras aman dan terkendali," tegas Arief. (ara/opi)
Editor : Nofilawati Anisa