Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Luhut Binsar Pandjaitan Minta Coretax Dibiarkan Jalan Dulu, Butuh Kritik yang Membangun

Nofilawati Anisa • Jumat, 10 Januari 2025 | 00:51 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan

RADAR SURABAYA BISNIS - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan penerapan sistem Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax berpotensi menambah penerimaan hingga 6,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau sekitar Rp 1.500 triliun.

Perhitungan adanya potensi penerimaan negara itu ia dapatkan saat melakukan pertemuan dengan Bank Dunia.

Menurut Luhut, sistem digitalisasi administrasi perpajakan yang baru saja diluncurkan pemerintah awal tahun ini akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.

"Kita mendukung program Coretax yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, dimana kami sebenarnya ter-trigger karena briefing kami dengan World Bank," ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta dilansir dari Antara, Kamis (9/1).

Luhut mengungkapkan bahwa ide penerapan Coretax mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia.

Dalam briefing bersama institusi tersebut, Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan tingkat efisiensi pengumpulan pajak yang rendah.

Coretax, yang merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pengelolaan data yang lebih terintegrasi dan efisien.

Dengan anggaran sebesar Rp 3 triliun, sistem ini berhasil dikembangkan dengan biaya di bawah Rp 2 triliun.

DEN secara khusus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam implementasi Coretax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan nasional.

Sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara.

Meski optimistis, Luhut meminta semua pihak untuk memberi waktu kepada Coretax untuk berjalan sebelum memberikan kritik.

"Biarkan jalan dulu, nanti ya kritik, berikan kritik yang membangun, karena ini banyak masalah yang harus diselesaikan," ucapnya.

Coretax resmi diluncurkan oleh pemerintah pada 1 Januari 2025.

Luhut berharap implementasi sistem ini dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal Indonesia.

"Digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Kami mendukung penuh implementasi Coretax dan program digitalisasi lainnya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas mantan menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi itu. (ara/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#luhut binsar pandjaitan #penerimaan negara #dewan ekonomi nasional #Coretax