RADAR SURABAYA BISNIS – Kota Surabaya akan memiliki Rumah Pemotongan Unggas (RPU) baru yang berlokasi di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, pada tahun 2025.
Dengan kapasitas pemotongan hingga 5.000 ekor per hari, RPU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi pemotongan unggas di Kota Pahlawan.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Sunarno Aristono menyampaikan, RPU tersebut akan mulai beroperasi tahun depan setelah melalui proses uji coba dan pengisian sarana prasarana.
“RPU ini nantinya akan dikelola oleh PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Dengan kapasitas harian mencapai 5.000 ekor, kami optimis kebutuhan unggas di Surabaya dapat terpenuhi dengan lebih baik,” kata Sunarno saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
RPU Jeruk diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat Kota Surabaya.
Selain memenuhi kebutuhan unggas yang higienis dan berkualitas, RPU ini juga akan mendukung program ketahanan pangan kota.
“Dengan RPU ini, proses pemotongan unggas bisa lebih terkontrol dan higienis, sehingga kualitas produk unggas yang masuk ke pasar tradisional maupun modern di Surabaya semakin terjamin,” tambah Sunarno.
Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian menjelaskan bahwa pembangunan RPU Jeruk saat ini sudah mencapai tahap akhir, dengan progres sekitar 99 persen.
“Saat ini tinggal tahap finishing saja. Tahun depan kami rencanakan untuk uji coba terlebih dahulu. Jika semua berjalan lancar, RPU akan langsung dioperasikan,” jelas Iman.
Meski sempat beredar isu adanya penolakan dari warga sekitar, Iman memastikan bahwa kini masyarakat mendukung penuh keberadaan RPU tersebut.
Bahkan, warga menyampaikan permintaan kepada pemerintah untuk membangun sebuah sekolah negeri di wilayah tersebut.
“Warga mendukung, cuman ada permintaan untuk dibangunkan sekolah negeri, SMP. Saat ini permintaan tersebut sedang dikaji oleh Dinas Pendidikan,” ungkap Iman.
Melalui keberadaan RPU ini, pemkot menurut dia menegaskan komitmennya dalam mengembangkan infrastruktur pendukung sektor peternakan yang ramah lingkungan dan sesuai dengan standar kesehatan. (dim/opi)
Editor : Nofilawati Anisa