Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Ada Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso untuk Ibu Rumah Tangga, Apa Itu?

Nofilawati Anisa • Selasa, 24 Desember 2024 | 05:07 WIB
JERNIH: Harga MinyaKita yang sempat menyentuh angka Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per liter, kini sudah turun menjadi Rp 15.700.
JERNIH: Harga MinyaKita yang sempat menyentuh angka Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per liter, kini sudah turun menjadi Rp 15.700.

RADAR SURABAYA BISNIS – Beberapa pekan terakhir harga MinyaKita kemasan liter mengalami kenaikan di sejumlah daerah.

Di Kota Surabaya, harga MinyaKita kemasan satu liter sempat menyentuh harga Rp 18 ribu.

Kenaikan harga MinyaKita itu tentu dikeluhkan Masyarakat, terutama kalangan ibu-ibu.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang sebelumnya menembus Rp 17.000 per liter, saat ini mulai berangsur turun.

“Tadi saya cek sudah ada yang di harga Rp 15.700. Ini sudah mulai normal,” kata Budi di Bandung Barat dilansir dari Antara, Senin (23/12/2024).

Budi menjelaskan bahwa kenaikan harga sebelumnya disebabkan oleh keterlambatan pasokan dan rantai distribusi yang panjang.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya mengandalkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang memungkinkan pengawasan distribusi minyak goreng dari pusat hingga ke daerah secara tepat.

“Kita memiliki SP2KP untuk memantau dari pusat secara nasional ke daerah-daerah, jadi kelihatan mana yang harga naik segera kita konfirmasi penyebabnya apa, misal dari sisi pasokan,” katanya.

Meski sudah alami tren penurunan harga, namun Kemendag, satgas pangan dan juga beberapa kementerian/lembaga terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan agar MinyaKita tidak naik lagi di beberapa daerah.

“Dinas serta satgas pangan terus memantau dan berkomunikasi setiap hari untuk memastikan distribusi lancar,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin mengungkapkan kenaikan harga MinyaKita diindikasikan karena rantai distribusi yang terlalu panjang, sehingga harga yang sampai ke konsumen menjadi lebih tinggi.

Dia mengatakan dengan distribusi yang panjang, tidak menutup kemungkinan adanya transaksi di antara pengecer, sehingga harga jual di masyarakat menjadi lebih tinggi.

“Jadi kalau kami lihat terlalu banyak perpindahan tangan. Jadi kenaikan harga itu yang pada akhirnya di konsumen tidak Rp 15.700 sebagai harga eceran tertinggi (HET),” kata Rusmin.

Rusmin mengidentifikasi bahwa harga di tingkat distributor utama (D1 dan D2) masih sesuai HET. Namun, harga naik signifikan saat melewati pengecer dan grosir.

Menurutnya, banyak pengecer menjual kembali minyak kepada pengecer lain atau grosir sebelum sampai ke konsumen akhir.

“Maka harga nilai di konsumen ya pastilah jadi naik tidak sesuai dengan HET nya. Ini satu model distribusi yang kami pelajari,” kata dia. (ara/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#budi santoso #MinyaKita #menteri perdagangan #harga minyakita