Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

1.138,61 Hektare Lahan Padi di Jatim Terdampak Banjir, 47,40 Hektare Mengalami Puso

Mus Purmadani • Senin, 16 Desember 2024 | 00:35 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

RADAR SURABAYA BISNIS - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur mencatat hingga tanggal 13 Desember, terdapat banjir seluas 1.138,61 hektare. Banjir juga mengakibatkan lahan padi puso di Jatim sebanyak 47,40 hektare.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur Heru Suseno kepada Radar Surabaya, Minggu (15/12).

Menurutnya banjir bulan Desember terluas di Jombang dengan luas terkena 838 hektare, Sidoarjo terkena 96 hektare dan puso 6 hektare, Kabupaten Mojokerto terkena 60,51 hektare dan Puso 1 hektare, Kota Mojokerto terkena 41,90 hektare dan puso 40,40 hektare, Ngawi terkena 22 hektare.

"Banjir yang terjadi karena intensitas curah hujan yang tinggi dan luapan air dari sungai," jelasnya.

Sedangkan untuk banjir mulai Januari - 13 Desember total luas terkena 15.842,02 hektare dengan puso 1.331,65 hektare.

Banjir terluas di Bojonegoro seluas 4.119,50 hektare dan puso 186 hektare, Sampang 2.312,9 hektare dan puso 6 hektare. "Puso akibat banjir terluas di Kabupaten Lamongan dengan luas terkena 978,80 hektare dan puso 398,30 hektare," katanya.

Untuk tanaman jagung, total areal terdampak adalah seluas 2.921,50 hektare dengan puso 2,00 hektare.

Daerah terdampak terluas terjadi di Tuban seluas 2.753 hektare, Lamongan seluas 84,5 hektare dengan puso 2,00 hektare, Pasuruan seluas 29 hektare, Bojonegoro 20 hektare, Trenggalek 18 hektare dan Pacitan 17 hektare

Heru menambahkan pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk mengatasi gagal panen karena cuaca ekstrem.

Dengan anggaran tersebut, setiap petani akan mendapatkan bantuan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare lahan yang rusak.

"Ganti rugi tersebut untuk yang lahannya mengalami kerusakan 70 persen karena terendam banjir sehingga tidak bisa panen," katanya.

Heru mengatakan untuk mendapatkan ganti rugi ini petani mengikuti Asuransi Usaha Tani Pangan (AUTP) jika terjadi gagal panen.

"Jadi ketika petani mengalami gagal panen bisa langsung diklaimkan untuk mendapatkan ganti rugi," pungkasnya. (mus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Puso di Jatim #Kekeringan di Jatim #lahan padi #banjir di jatim #dinas pertanian dan ketahanan pangan jatim