RADAR SURABAYA BISNIS - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah berencana untuk memundurkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang pada awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025. "Ya hampir pasti diundur," kata Luhut di Jakarta dilansir dari Antara, Rabu (27/11).
Menurut Luhut, penerapan kenaikan PPN yang diundur itu karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.
"PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," lanjutnya.
Lebih lanjut Luhut mengatakan, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah sebagai bantalan dalam penerapan PPN 12 persen, tidak akan berupa bantuan langsung tunai (BLT), melainkan subsidi energi ketenagalistrikan.
"Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," ungkap Luhut.
Dikatakan Luhut, untuk anggaran bantuan sosial tersebut sudah disiapkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta segera diselesaikan rancangan penyalurannya.
Sementara itu, mengenai gelombang penolakan kenaikan PPN 12 persen di media sosial, Ketua DEN itu menyatakan, hal tersebut hanya karena ketidaktahuan masyarakat terkait struktur kenaikan. "Ya karena orang kan belum tau ini, struktur ini," ujarnya.
Kenaikan PPN diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam beleid itu, PPN ditetapkan naik jadi 11 persen mulai 2022 dan menjadi 12 persen mulai 2025
Terpisah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menyampaikan permintaan penundaan kenaikan PPN menjadi 12 persen kepada pemerintah.
Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan permintaan itu telah disampaikan langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sudah menyampaikan ke pemerintah (kenaikan PPN ditunda). Dan saya rasa itu satu hal yang sama-sama pekerja juga minta ditunda, jadi semua masyarakat tidak ada yang mendukung untuk kenaikan PPN (saat ini)," katanya.
"Sudah disampaikan ke semua (pemerintah), mau sampai ke presiden pun udah,"sambungnya.
Shinta mengatakan pemerintah saat ini masih melihat stimulus apa yang akan diberikan kepada masyarakat. Pengusaha, katanya, juga akan dipanggil oleh Kementerian Keuangan pada Kamis depan.
"Mereka sedang mengevaluasi apakah akan memberikan stimulus terlebih dahulu, dan lain-lain. Jadi pemerintah sedang melakukan kajian lebih jauh," ujarnya. "Pada Kamis depan kami akan dipanggil Kemenkeu, kami akan menegaskan kembali," imbuh Shinta. (ara/opi)
Editor : Nofilawati Anisa