Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Buntut Viral Buang-Buang Susu Peternak Sapi Perah di Boyolali dan Pasuruan, Menteri Pertanian Ambil Sikap Tegas

Nofilawati Anisa • Selasa, 12 November 2024 | 00:18 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

JAKARTA – Peternak sapi perah dan pengepul susu sapi di Boyolali, Jawa Tengah, melakukan protes dengan cara unik. Yakni mandi susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Sabtu (9/11).

Aksi mandi susu ini merupakan bentuk protes terhadap pembatasan kuota di Industri Pengolahan Susu (IPS). Aksi yang sama pun dilakukan peternak di Pasuruan, Jawa Timur.

Sebagai peternak, mereka kecewa dengan kebijakan serapan susu sapi lokal yang berkurang.

Aksi itu menjadi viral dan mampu mencuri perhatian masyarakat maupun pemerintah.

Hingga akhirnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mewajibkan IPS menyerap susu hasil produksi peternak lokal.

Bahkan, ada lima perusahaan yang izin impor susu diblokir sementara.

Langkah ini merespons keluhan peternak dan pengepul susu yang hasil produksinya tidak diserap oleh industri.

Dugaannya, karena industri lebih memilih menggunakan susu impor.

"Tetapi untuk sementara, izin Pak Mensesneg, kami izin atas izin Pak Mensesneg, ada lima perusahaan, impornya kami tahan dulu," kata Amran, usai audiensi dengan peternak dan pelaku industri susu di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (11/11).

Penahanan izin impor itu setidaknya akan dilakukan hingga 14 November nanti. Baru kemudian akan dibuka lagi.

Namun, pembatasan ini hanya berlaku bagi lima perusahaan, sementara yang lainnya masih tetap bisa impor asalkan menyerap hasil peternak lokal.

"Setelah kami kunjungan hari Kamis, ketemu semua, sudah damai di bawah, bergerak seluruh Indonesia, kami lepas kembali. Tetapi seluruh industri yang baik, hari ini izinnya bisa diambil kembali, dikeluarin hari ini. Tetapi ada lima perusahaan, itu kami tahan izinnya sampai semua kondusif seluruh Indonesia," jelasnya.

Amran mengancam akan mencabut izin impor lima perusahaan tadi jika mereka melanggar ketentuan yang ada.

Meski, dia enggan menyebut perusahaan mana saja yang izin impornya diblokir sementara tersebut.

"Kalau, tapi kelihatannya tidak ada, kalau dari lima ada yang masih mencoba, aku cabut izinnya, dan tidak boleh impor lagi. Itu ketegasan kami dari kementerian, karena kami tidak ingin ini antara peternak dengan industri tidak bergandengan tangan," tegas Amran

Amran menegaskan seluruh IPS wajib menyerap hasil panen peternak lokal. Menyusul, peternak susu di Pasuruan, Jawa Timur dan Boyolali, Jawa Tengah yang membuang susu karena ditolak industri.

Amran telah memfasilitasi pihak industri dan peternak untuk mencari solusi atas kondisi tersebut.

Alhasil, dia mewajibkan seluruh industri menyerap susu hasil peternak lokal.

"Kami sudah pertemukan antara industri dan peternak, pengepul, tiga-tiga sudah sepakat, damai, dan seterusnya," kata Amran.

Kewajiban penyerapan susu lokal itu ditetapkan dalam regulasi baru. Surat edarannya bahkan langsung disebar ke dinas peternakan di berbagai wilayah di Indonesia.

"Kemudian regulasi, kami mengubah regulasi, seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Itu kami langsung sudah sepakati, tanda tangan, mengirim surat ke dinas-dinas, provinsi, dinas peternakan, provinsi dan kabupaten, untuk ditindaklanjuti," ucapnya.

Lebih lanjut Amran mengusulkan penerbita Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mewajibkan industri mengambil hasil produksi peternak lokal.

"Kenapa? Dulu 97-98, ini adalah saran IMF, dicabut tentang kewajiban untuk menyerap susu. Sekarang kita hidupkan kembali, agar peternak kita bisa tumbuh, produksi dalam negeri bisa tumbuh," bebernya.

Kala itu, ada pencabutan regulasi kewajiban penyerapan susu lokal. Alhasil impor susu melonjak hingga 80 persen.

Mentan menyoroti masalah tersebut dan mengusulkan adanya penguatan regulasi kembali.

"Bayangkan 1997-1998, kita impor hanya 40 persen, sekarang 80 persen. Ini dampak dari regulasi yang ada. Sekarang kita tegaskan wajib, dan kami sudah membuat suratnya tadi," tegas Amran. (uta/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Mandi Susu #industri pengolah susu ips #menteri pertanian #pasuruan #andi amran sulaiman #pabrik susu #peternak sapi perah Boyolali