Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pemerintah Siapkan Akselerasi Penerapan Kebijakan Perlindungan Industri Dalam Negeri dari Banjirnya Produk Impor

Nofilawati Anisa • Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:16 WIB

DOORSTOP: Airlngga Hartarto menyampaikan hasil pertemuan dengan para pengusaha yang bergerak di industri padat karya.
DOORSTOP: Airlngga Hartarto menyampaikan hasil pertemuan dengan para pengusaha yang bergerak di industri padat karya.


JAKARTA – Pemerintah terus berupaya agar perekonomian nasional tumbuh kian masif.

Berbagai uaya dilakukan, salah satunya dengan penciptaan lapangan pekerjaan sebagai Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Mengingat jumlah pengangguran masih cukup tinggi. Per Februari 2024, jumlah pengangguran sebanyak 7,2 juta.

Industri padat karya menjadi salah satu sektor yang memiliki penyerapan tenaga kerja optimal dan dinilai mampu menyumbang upaya pencegahan penambahan angka pengangguran.

Untuk itu, pemerintah terus memberikan atensi terhadap industri padat karya agar mampu terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja secara signifikan.

Sebagai salah satu wujud implementasi komitmen pemerintah dalam menjaga industri sektor padat karya, melindungi lapangan kerja bagi masyarakat, dan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendengar masukan dari perwakilan pelaku industri padat karya dengan menggelar pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (30/10).

“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,” ungkap Airlangga.

Di samping menggali perkembangan kondisi terkini seputar industri padat karya, Airlangga menuturkan bahwa diskusi juga dilakukan seputar pengupahan yang diharapkan dapat sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini dan berbasis pada regulasi.

Selain itu, pengusaha juga menyampaikan komitmen untuk tidak hanya berbicara mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP), namun juga mendorong struktur skala upah dan peningkatan produktivitas.

Lebih lanjut Airlangga menerangkan bahwa pemerintah juga melakukan akselerasi penerapan kebijakan perlindungan industri dalam negeri dari banjirnya produk impor, melalui safeguards dan praktik impor yang tidak fair (dumping) melalui antidumping.

Adapun upaya safeguards dan antidumping tersebut saat ini sedang dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga terkait.

Melalui upaya tersebut diharapkan industri proses hulu, midstream, dan hilir dapat terjaga dari persaingan yang tidak sehat.

Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo untuk dapat mengintensifkan kerja sama perdagangan internasional, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA) agar dapat segera diselesaikan.

Komunikasi lebih lanjut juga telah dilakukan dengan Kementerian terkait untuk dapat menyelesaikan berbagai hal yang bersifat teknis.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan bahwa diharapkan hal-hal yang sifatnya teknis bisa diselesaikan dan bisa meningkat ke legal drafting. Nah tentu ini yang akan dibahas nanti oleh Kementerian Perdagangan dengan mitra dari EU,” pungkas Airlangga. (opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#produk impor #industri dalam negeri #apindo #industri padat karya #Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto #akselerasi