Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Permodalan Koperasi di Indonesia Tembus Rp 275,06 Triliun, Kontribusi ke PDB sebesar 6,2 Persen

Nofilawati Anisa • Minggu, 27 Oktober 2024 | 03:31 WIB
BELANJA DI KOPERASI: Aktivitas jual beli di salah satu koperasi. Saat ini sudah ada 400 koperasi yang sudah bisa disebut modern.
BELANJA DI KOPERASI: Aktivitas jual beli di salah satu koperasi. Saat ini sudah ada 400 koperasi yang sudah bisa disebut modern.

SURABAYA – Koperasi mempunyai fungsi beragam bagi perekonomian nasional.

Koperasi memiliki fungsi memgembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya.

Koperasi juga berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

Koperasi bisa memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

Jumlah koperasi di Indonessia dari tahun ke tahun terus bertambah.

Berdasarkan data ODS (Online Data System), per 31 Desember 2023, jumlah koperasi di Indonesia tercatat sebanyak 130.119 unit.

Menurut catatan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), hingga akhir 2023 permodalan koperasi telah mencapai Rp 275,06 triliun.

Angka itu naik dari posisi 2014 sebanyak Rp 200,66 triliun.

Peningkatan ini tentu saja tak lepas dari upaya dan terobosan yang dilakukan oleh Kemenkop UKM untuk mendukung pengembangan koperasi di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Upaya dan terobosan ini juga membuat kontribusi usaha koperasi terhadap PDB nasional tumbuh dari 5,7 persen menjadi 6,2 persen di tahun 2024.

Beberapa kebijakan afirmatif yang telah diterapkan Kemenkop UKM untuk mendorong pengembangan koperasi di antaranya adalah program koperasi modern yang dilaksanakan mulai 2020 hingga 2023.

Hasilnya, sebanyak 400 koperasi sudah menjelma menjadi koperasi modern.

Hingga akhir 2024 ditargetkan akan bertambah menjadi 500 koperasi.

Selain itu, Kemenkop UKM juga mengusung program korporatisasi petani yang menghadirkan ekosistem hulu hilir dengan menciptakan nilai tambah ekonomi bagi petani anggota koperasi.

Dalam program ini petani menjadi penyedia bahan baku/supplier dan koperasi menjadi konsolidator dan aggregator produk pertanian dengan mencari pasar/offtaker.

Upaya ini dilakukan untuk mendorong koperasi menjadi bagian dari rantai pasok dari ekosistem bisnis dan terhubung dengan dunia usaha lain atau industri.

Program hilirisasi koperasi juga didorong agar bisa menghadirkan rintegrasi dari hulu ke hilir, khususnya dalam konteks koperasi di sektor riil.

Kemenkop UKM juga menghadirkan program atau kebijakan lain dalam pengembangan koperasi yaitu pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah (M3) berbasis koperasi.

Melalui program ini petani sawit akan mendapat kepastian harga Tandan Buah Segar (TBS) dan memperoleh manfaat dari proses hilirisasi CPO sehingga kesejahteraan mereka meningkat.

Saat ini sudah ada lima pabrik minyak makan merah yang sedang dibangun secara mandiri oleh koperasi.

Kemenkop UKM juga mendorong program Solar Untuk Koperasi (Solusi) Nelayan agar nelayan bisa dengan mudah mendapatkan pasokan solar bersubsidi.

SPBU Nelayan ini dikelola oleh koperasi. Program ini sudah berjalan di 11 titik dengan volume BBM yang disalurkan mencapai 7.300 KL.

Kemenkop UKM juga menghadirkan program revitalisasi pasar rakyat untuk memberikan akses pemasaran kepada pelaku usaha mikro dan kecil sehingga dapat membangun eksosistem bisnis di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) melalui wadah koperasi.

Dari tahun 2022 hingga 2024 telah dibangun 11 pasar melalui skema penganggaran tugas pembantuan.

Dalam rangka mendorong kelembagaan koperasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, Kemenkop UKM juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan model Multi Pihak.

Aturan ini memungkinkan koperasi mengolaborasi aneka sumberdaya seperti modal, tenaga, keterampilan, keahlian, kepakaran, berbagi modalitas lain, seraya merekognisi keberadaan kelompok-kelompok anggota sesuai dengan peran dan kontribusinya. (kop/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#permodalan koperasi #kontribusi #koperasi moderen #product domestic bruto #ketahanan perekonomian nasional #koperasi