Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Empat Kurator Ditunjuk Tangani Proses Pailit Sritex

Nofilawati Anisa • Jumat, 25 Oktober 2024 | 06:33 WIB

 

SANTAI: Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10).
SANTAI: Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10).

SEMARANG - Empat kurator ditunjuk untuk mengurus proses kepailitan salah satu pabrik tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Juru bicara Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Haruno Patriadi mengatakan, penunjukan empat kurator tersebut sebagaimana putusan majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Keempat kurator tersebut masing-masing Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin.

Adapun untuk hakim pengawas dalam proses pailit PT Sritex ialah Haruno Patriadi sendiri.

"Untuk selanjutnya rapat debitur akan diatur oleh kurator yang ditunjuk," kata Haruno dilansir dari Antara, Kamis (24/10).

Sebelumnya, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.

Salah satu debitur Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.

"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022 lalu," kata Haruno. (ara/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#PT Sri Rejeki Isman #tekstil dan produk tekstil #sritex pailit #Sritex #pabrik tekstil