Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pabrik TPT Sritex Dinyatakan Pailit, Bagaimana Nasib Ribuan Karyawannya?

Nofilawati Anisa • Jumat, 25 Oktober 2024 | 00:44 WIB
BEKERJA: Aktivitas di pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo.
BEKERJA: Aktivitas di pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo.

SURABAYA – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang sudah memutus pailit pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Keputusan pailit tersebut tertuang dalam putusan Pengadilan Niaga pada PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Pembacaan putusan kepailitan Sritex dan anak perusahaannya itu dilakukan pada Senin (21/10) di Pengadilan Niaga pada PN Semarang.

Keputusan pailit ini tentu saja memicu kekhawatiran karyawan peruahsan yang berlokasi di Jalan Kh Samanhudi No.88, Ngemplak, Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah itu.

Mengingat, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dengan ribuan karyawan.

Kekhawatiran itu terutama terkait nasib ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan TPT yang diklaim terbesar di kawasan Asia Tenggara itu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo Sumarno menyatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak manajemen PT Sritex.

Tujuannya guna mengklarifikasi terkait kabar pailit ini.

Rencananya, pertemuan tersebut digelar Jumat, 25 Oktober 2024 atau besok.

"Saya ingin memastikan kebenaran informasi ini dan langkah-langkah apa yang akan diambil oleh pihak manajemen terkait keberlanjutan perusahaan. Terutama mengenai masa depan tenaga kerja," beber Sumarno melalui sambungan telepon, dilasir dari Radar Solo, Kamis (24/10).

Meskipun dinyatakan pailit, lanjut Sumarno, PT Sritex hingga kini masih beroperasi.
"Masih menjalankan kegiatan produksinya. Kami ingin tahu lebih lanjut mengenai kondisi aktual perusahaan dan rencana strategisnya ke depan," tambah Sumarno.

Diketahui, PT Sritex merupakan salah satu industri tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Selama bertahun-tahun menjadi tulang punggung perekonomian lokal serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Langkah pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja diharapkan bisa memberikan kejelasan mengenai situasi perusahaan. Sekaligus memastikan hak-hak pekerja terlindungi. (rsl/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#nasib karyawan sritex #PT Sri Rejeki Isman #tekstil dan produk tekstil #sritex pailit