Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Blak-blakan soal iPhone 16 Yang Belum Bisa Dijual di Indonesia

Nofilawati Anisa • Rabu, 9 Oktober 2024 | 01:17 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan perpanjangan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi Apple, masih menunggu realisasi investasi korporasi terkait supaya bisa menjual produk iPhone 16 di pasar Indonesia.

"Sebelumnya, Apple sudah bisa menjual produk-produknya di Indonesia karena mereka sudah mendapatkan sertifikat TKDN. Namun, masa berlaku dari sertifikat tersebut sudah habis, sehingga memang harus diperpanjang. Dan, saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple," kata Agus di Jakarta, Selasa (8/10).

Menperin menyatakan realisasi investasi Apple di Indonesia masih relatif kecil, yakni Rp 1,48 triliun.

Angka itu disebut relatif masih kecil dibandingkan banyaknya produk perusahaan besar asal Amerika Serikat tersebut ke pasar dalam negeri.

Selain itu, disampaikannya, Apple sudah berkomitmen untuk menambah realisasi investasi hingga Rp 1,71 triliun.

"Jadi, masih ada gap sebesar sekitar Rp 240 miliar," kata Menperin.

Ia menyampaikan jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen.

Sehingga telepon genggam iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler, bisa masuk ke pasar Indonesia.

"Ini semuanya atas dasar fairness dan berkeadilan bagi para investor yang sudah memiliki komitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan berdasarkan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema.
Skema tersebut adalah pembuatan produk di dalam negeri (manufaktur), pembuatan aplikasi di dalam negeri, atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

Dalam hal ini, skema yang digunakan Apple adalah melalui skema pengembangan inovasi.

Sebelumnya, produk terbaru Iphone 16 yang penjualan resminya dibuka pada 20 September lalu belum bisa masuk ke Indonesia, karena smartphone buatan perusahaan teknologi terkemuka Apple itu belum memenuhi TKDN 40 persen. (ara/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#korporasi #realisasi investasi #Menteri Perindustrian (Menperin) #Iphone 16 #sertifikat tkdn #tkdn #tingkat komponen dalam negeri #agus gumiwang kartasasmita #investasi #apple