SURABAYA - Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur mencatat hingga tahun 2024 jumlah UMKM di Jatim mencapai 9,78 juta.
Dari jumlah itu yang sudah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 1,57 juta.
"Kami memiliki program membantu pegiat UMKM diantaranya adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan bantuan pengurusan merek atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)," ujar Kepala Dinkop Dan UMKM Jatim Endy Alim Abdi Nusa, Jumat (6/9).
Endy menambahkan NIB ada yang dilakukan dengan gratis dan berbayar.
Menurutnya pengurusan NIB dan HAKI itu bisa dilakukan dengam gratis bagi UMKM yang masih baru.
Diharapkan, dengan kebijakan tersebut, maka sektor UMKM di Jatim makin berkembang dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
"Ini kita sinergikan supaya teman-teman tujuannya adalah mereka mendapatkan manfaat sebanyak-banyaknya makin produktif, pemasaran semakin besar dan produknya semakin global," jelasnya.
Lebih lanjut Endy mengatakan pihaknya juga melakukan pendampingan pembukuan bagi UMKM.
Pasalnya, pembukuan merupakan salah satu langkah penting yang dapat dilakukan oleh UMKM untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan mencapai kesuksesan bisnis.
Dengan data keuangan yang akurat akan membantu UMKM dalam menganalisis kinerja bisnis, mengidentifikasi peluang, dan mengambil keputusan strategis.
“Kita juga ada pendampingan bagaimana membuat pembukuan yang bagus supaya mereka bisa terjangkau oleh bank. Kalau pembukuan bagus, mereka bisa mendapatkan fasilitas kredit dan perbankkan. Itu upaya kita kepada UMKM supaya naik kelas,” jelasnya.
Dia mendorong agar sektor UMKM bisa membuka lapangan pekerjaan baru, untuk menekan angka pengangguran di Jatim.
"Kita berusaha secara aktif mendata dan bekerja sama usaha-usaha mana yang bisa kita bantu. Dan usaha yang kita naikkan kelas," pungkasnya. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa