SURABAYA (Radar Surabaya Bisnis) – Meskipun harga beberapa kebutuhan pokok mengalami lonjakan di momen Idul Adha, akan tetapi ada beberapa komoditas yang lonjakan harganya cukup tinggi.
Diantyaranya yakni komoditas cabai merah besar dan cabai merah keriting.
Di sejumlah daerah harga dua komoditas ini mencapai Rp 60.000 per kilogram (kg).
Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur, harga komoditas cabai merah besar per Senin (17/6) adalah Rp 51.012.
Harga rata-rata tertinggi di Kabupaten Jombang, Kota Kediri Rp 60.000. Dan harga rata-rata terendah di Kabupaten Situbondo Rp 39.333.
Sedangkan harga rata-rata komoditas cabai merah keriting adalah Rp 48.224.
Harga rata-rata tertinggi di Kabupaten Gresik Rp 62.500. Dan harga rata-rata terendah di Kabupaten Lumajang Rp 32.000.
Wakil Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Jatim Nanang Triatmoko mengatakan, mahalnya harga cabai merah besar karena hasil produksinya berkurang.
Hal ini disebabkan karena komoditas ini terserang virus gemini dan antraknosa.
Menurutnya, harga pada tingkat petani sudah mencapai Rp 45.000 per kilogram.
"Virus ini menyebabkan daun menguning dan keriting. Selain itu tanaman jadi kerdil dan tidak mau berbuah," katanya.
Sedangkan antraknosa, lanjut Nanang, disebabkan oleh jamur. Antraknosa menyebabkan buah membusuk sebelum dipanen.
"Biasanya gejala awalnya ditandai bintik hitam pada buah," jelasnya.
Untuk cabai merah keriting, menurut Nanang, tidak banyak daerah yang melakukan budidaya komoditas ini. Nanang mengatakan, hanya di Lumajang.
"Selain itu budidayanya cukup susah dan masa panennya lama. Ini yang membuat petani Jatim enggan menanam cabai merah keriting," pungkasnya. (mus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari