SURABAYA (Radar Surabaya Bisnis) – Mulai Oktober nanti, pemerintah mewajibkan seluruh produk yang beredar dan diperdagangkan wajib mengantongi sertifikat halal.
Pemerintah memberi batas kelonggaran hingga per 17 Oktober tahun ini.
Kebijakan tersebut menjadi atensi Pemprov Jatim dan Kemenag Jatim.
Oleh karena itu, Upaya percepatan sertifikasi halal dilakukan agar produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak kena cekal.
Saat ini memang belum semua pelaku usaha di Jatim mengurus label halal.
Sebagian tidak mengetahui prosesnya. Banyak pula pelaku UMKM tak ingin ribet mengurus sertifikat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Andromeda Qomariah menyebut jika saat ini Pemprov juga berupaya meningkatkan kualitas produk UMKM dan mendukung percepatan sertifikasi halal.
Salah satu kebijakan pemerintah adalah menggratiskan biaya pengurusan sertifikasi halal UMKM dengan cara self declare.
"Ada dua skema dalam pengurusan sertifikasi halal yaitu self declare di peruntukan usaha mikro dan kecil dengan produk-produk tertentu. Sedangkan reguler di peruntukan untuk usaha mikro, kecil, menengah, dan besar malui jalur Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)," terangnya.
Andromeda mengingatkan bahwa keberadaan sertifikat halal akan menjadi nilai tambah bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Itu bisa meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Jatim merencanakan pembentukan kawasan regional ekonomi syariah. Produk halal menjadi suatu keniscayaan untuk dapat diwujudkan," jelasnya.
Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat hingga April sudah ada 317.110 produk usaha di Jatim yang dinyatakan halal. Sebagian besar karya UMKM.
"Kami menggencarkan sosialisasi. Harapannya seluruh pengusaha sudah mengurus sertifikat halal maksimal 17 Oktober 2024," kata Ketua Satgas Halal Kemenag Jatim Santoso.
Santoso menyebut ada berbagai upaya yang dilakukan untuk mendorong percepatan sertifikasi. Ada sosialisasi ke pusat-pusat perdagangan.
"Kami juga turun ke pasar-pasar. Tahun ini Satgas Halal menargetkan mampu menerbitkan satu juta sertifikasi halal di Jatim," pungkasnya. (mus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari