Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Lebih dari Separo Pekerja di Indonesia Bekerja di Kegiatan Informal

Nurista Purnamasari • Selasa, 7 Mei 2024 | 02:12 WIB
Jumlah pekerja informal di Indonesia lebih banyak dibandingkan formal.
Jumlah pekerja informal di Indonesia lebih banyak dibandingkan formal.

JAKARTA (Radar Surabaya Bisnis) – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 142,18 juta orang pekerja di Indonesia.

Dari jumlah tersebut ada yang bekerja di kegiatan formal dan informal. Dari total pekerja di Indonesia, sebagian besar bekerja pada kegiatan informal.

BPS mencatat penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 84,13 juta orang (59,17 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang (40,83 persen).

"Dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen poin," kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/5).

Berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal.

Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai.

Sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal yang berarti berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas.

Dari 142,18 juta penduduk yang bekerja, 37,31 persen di antaranya merupakan buruh/karyawan/pegawai.

Angka itu mengalami peningkatan 2,66 juta orang jika dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 0,66 juta orang.

“Penduduk yang bekerja sebagai buruh atau karyawan mengalami penambahan terbanyak yaitu sekitar 2,66 juta orang,” ujar Amalia.

Menurut Amalia, proporsi pekerja formal turut mengalami peningkatan, terutama didorong oleh bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai, sementara pekerja penuh menurun.

Dibandingkan Februari 2023, status buruh/karyawan/pegawai dan pekerja bebas di nonpertanian mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,97 persen poin dan 0,20 persen poin.

Sementara itu, untuk status pekerjaan yang lain mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar pada berusaha dibantu buruh tidak tetap serta pekerja keluarga/tidak dibayar yaitu sebesar 0,35 persen poin.

Lebih lanjut, Amalia menjelaskan bahwa rata-rata upah buruh per Februari 2024 sebesar Rp 3,04 juta.

Sementara berdasarkan gender, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,30 juta dan upah buruh perempuan sebesar Rp 2,57 juta rupiah.

Berdasarkan besaran gaji, buruh pada kategori aktivitas keuangan dan asuransi menerima upah tertinggi sebesar Rp 5,15 juta rupiah.

“Sedangkan buruh pada kategori aktivitas jasa lainnya menerima upah terendah sebesar Rp 1,74 juta rupiah,” pungkasnya. (nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#bps #penduduk #pekerja #informal #Formal