Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Ini Penyebab Turunnya Produksi Rokok Tahun Ini

Nurista Purnamasari • Senin, 29 April 2024 | 00:49 WIB
Produksi rokok tahun ini diperkirakan akan kembali mengalami penurunan.
Produksi rokok tahun ini diperkirakan akan kembali mengalami penurunan.

JAKARTA (Radar Surabaya Bisnis) - Saat ini industri rokok masih dalam kondisi terpuruk akibat kenaikan cukai terus-menerus. Bahkan produksi rokok diperkirakan terus menurun.

Kenaikan tarif cukai rokok memang menjadi hambatan sekaligus tantangan bagi kinerja industri rokok nasional.

Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok terjadi ketika kondisi ekonomi belum stabil dan daya beli sebagian masyarakat masih lemah.

Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10 persen pada 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang perubahan kedua PMK Nomor 192 Tahun 2021.

Beleid ini mengatur tarif cukai dari berbagai rokok tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, serta tembakau iris.

Efek paling kentara dari kenaikan cukai adalah berkurangnya produktivitas pabrikan rokok di Indonesia.

Berdasarkan data olahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, produksi rokok nasional dalam lima tahun terakhir berkurang 10,57 persen dari 355,84 miliar batang pada 2019 menjadi 318,21 miliar batang pada 2023.

Khusus Sigaret Putih Mesin (SPM) yang berada di bawah naungan Gaprindo, produksinya menyusut 35,74 persen dari 15,22 miliar batang pada 2019 menjadi 9,78 miliar batang pada 2023.

''Industri rokok mengalami penurunan kinerja yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir,'' kata Benny akhir pekan lalu.

Naiknya cukai rokok yang berampak pada kenaikan harga rokok membuat daya beli masyarakat lemah.

Tidak sedikit konsumen yang memilih beralih ke produk rokok yang lebih murah. Bahkan, saat ini konsumsi rokok ilegal mulai lazim di masyarakat.

Hal ini jelas menyulitkan para produsen rokok, termasuk di segmen rokok putih. Para produsen rokok sudah berusaha sekeras mungkin dalam menekan biaya produksi.

Namun, upaya ini tidak cukup menolong mengingat selisih harga antara rokok legal dan ilegal cukup lebar.

''Hanya kebijakan pemerintah yang dapat mengatasi masalah seperti ini,'' kata dia.

Benny melanjutkan, sembari melakukan efisiensi operasional, belakangan ini para produsen rokok juga aktif memperkuat penjualan ekspor demi mempertahankan bisnis.

Mengutip data olahan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor tembakau Indonesia tercatat sebesar USD 1,49 miliar pada 2023 atau tumbuh 12,26 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya senilai USD 1,32 miliar. (knt/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#rokok #tembakau #cukai hasil tembakau #produksi rokok #tarif cukai