Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pemerintah Pastikan Anggaran Pupuk Subsidi Ditambah, Berapa Total Alokasinya?

Nurista Purnamasari • Senin, 5 Februari 2024 | 15:38 WIB
Penambahan anggaran pupuk subsidi bertujuan agar target pengadaan tercapai.
Penambahan anggaran pupuk subsidi bertujuan agar target pengadaan tercapai.

JAKARTA - Pemerintah memastikan akan menambah anggaran penyediaan pupuk bersubsidi sebesar Rp 14 triliun.

Penambahan anggaran tersebut bertujuan agar target pengadaan 7,7-7,8 juta ton pupuk bersubsidi tahun ini dapat tercapai.

“Pemerintah menyediakan pupuk subsidi tahun ini sebanyak 5,2 juta ton, kemudian alokasinya ditambah oleh Bapak Presiden (Joko Widodo) sebanyak 2,5 juta ton, sesuai dengan target pengadaan sebesar 7,7 sampai 7,8 juta ton,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Antara, Minggu (4/2).

Alokasi pupuk subsidi tahun ini yang sebesar 5,2 juta ton memang dirasa kurang dan para petani mengkhawatirkan produktivitas mereka akan menurun karena alokasi pupuk tak sesuai kebutuhan.

Selain itu, jika harus membeli pupuk non-subsidi kemampuan mereka tidak mencukupi.

Maka penambahan alokasi pupuk subsidi tersebut dilakukan guna mengatasi kekurangan pupuk bersubsidi yang tahun ini ditargetkan akan diberikan kepada 14,3 juta petani.

Airlangga menerangkan, Presiden Jokowi telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 14 triliun dari pagu semula sebesar Rp 26 triliun untuk pengadaan 2,5 juta ton tambahan pupuk bersubsidi tersebut.

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya akan meminta Kementerian Pertanian dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merealisasikan bantuan ini.

Sementara itu, untuk mengurangi beban pemerintah atas adanya subsidi dan penambahan anggaran tersebut, Airlangga mengatakan bahwa pihaknya meminta PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk ikut membantu menyediakan pupuk dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. 

Di Jawa Timur sendiri kebutuhan pupuk bersubsidi petani sebanyak 2.418.491 ton.

Akan tetapi alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat hanya sebesar 963.847 ton atau setara 39,85 persen dari usulan.

Sehingga masih adanya kekurangan 1.454.844 ton dari total kebutuhan pupuk subsidi petani Jatim. (ant/mus/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#pupuk subsidi #petani #anggaran